Fadli Zon: Wacana Amendemen UUD 1945 Karena Jokowi Gagal Sejahterakan Rakyat

Fadli Zon (kiri) dalam diskusi empat pilar MPR RI 'Menakar Peluang Amendemen Konstitusi' di Gedung Nusantara III Parlemen Senayan, Senin, (2/12/2019). Dok: Istimewa

JAKARTA— Anggota Fraksi Gerindra MPR RI Fadli Zon menilai wacana amandemen UUD 1945 yang sekarang diperdebatkan itu karena banyak janji-janji pemerintahan periode pertama Joko Widodo yang hingga kini belum tercapai.

Fadli mengatakan hal itu dalam diskusi empat pilar MPR RI ‘Menakar Peluang Amendemen Konstitusi’ yang digelar di Media Center Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, (2/12/2019).

“Ada 100 janji yang saya catat. Yang terwujud hanya beberapa aja. Makanya munculnya wacana Amendemen UUD 1945,” tutur Fadli.

Fadli bilang isu masa jabatan presiden diubah menjadi tiga periode atau maksimal 15 tahun dalam rencana amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 itu juga sebenarnya karena kegagalan dalam pemerintah Joko Widodo menjalankan program-programnya.

“Gagal menunaikan janjinya terutama mengenai kesejahteraan untuk rakyat, sekarang ekonomi meroket, sehingga akhirnya yang disalahkan adalah persoalan Konstitusi, Regulasi, persoalan GBHN yang sebenarnya tidak ada hubungannya,” pungkas Fadli Zon.

(dis/beritasampit.co.id)