Hingga November 2019, 6 Ribu Izin Diterbitkan DPM-PTSP Palangka

Kepala DPM-PTSP Kota Palangka Raya, Rawang

PALANGKA RAYA-Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Palangka Raya, Rawang mengatakan, dari 13 item izin yang diterbitkan hingga November 2019 mencapai 6.000.

Lebih lanjut dijelaskannya, dari 13 item perizinan yang paling banyak ada izin dibidang ke-PU-an, kesehatan, IMB, dan perdagangan.

“Khusus bidang kesehatan yang paling banyak adalah izin praktek perawat dan apotek,” jelas Rawang, belum lama ini.

BACA JUGA:   Beasiswa TABE Tak Ada Kejelasan, GMKI Cabang Palangka Raya Akan Segera Gelar Aksi

Jika dibandingkan periode sebelumnya, tambah Rawang, jumlah izin yang diterbitkan juga tidak jauh beda. Jenis izin yang diterbitkan juga hampir sama.

Di sisi lain, meski bertugas menerbitkan perizinan, namun PTSP tidak bisa mengetahui potensi pendapatan, karena yang mengelola adalah SOPD teknis.

“Kalau potensi harian bisa dilihat, tapi kalau akumulasi satu bulan itu yang bisa mengetahui adalah dinas tetkait,” tukasnya.

BACA JUGA:   Ivo Sugianto Sabran Dinilai Mampu Menjadi Lawan Kuat Fairid Naparin di Pilwakot Palangka Raya

(gra/beritasampit.co.id)