Ini Besaran DIPA TA 2020 dari Masing-masing Instansi Vertikal Kota Palangka

PENYETAHAN: GRA/BS-Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin menyerahkan srcara simbolis DIPA TA 2020 kepada Pengadilan Negeri Kota Palangka Raya dengan jumlah anggaran sebesar Rp. 11.812 Miliar lebih.

PALANGKA RAYA-Sebanyak 9 Intansi Vertikal Kota Palangka Raya menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggran (TA) 2020.

Penyerahan DIPA TA 2020 tersebut diserahkan langsung oleh Walikota Palangka Raya, Fairid Napari yang berlangsung di Ruang Rapat Peteng Karuhei II, Lantai II Kantor Balaikota Palangka Raya, Kamis (28/11/2019).

Berikut 9 instansi vertikal Kota Palangka Raya yang menerima DIPA TA 2020 secara simbolis:

  1. Pengadilan Negeri Kota Palangka Raya dengan jumlah anggaran sebesar Rp. 11.812 Miliar lebih.
  2. Pengadilan Agama Kota Palangka Raya drngan jumlah sebesar Rp.6.028 Miliar lebih.
  3. Kejaksaan Negeri Kota Palangka Raya dengan jumlah sebesar Rp. 8.442 Miliar lebih.
  4. Kantor Kementrian Agama Kota Palangka Raya dengan jumlah sebesar Rp. 100.964 Miliar lebih.
  5. Badan Pusat Statistik Kota Palangka Raya dengan jumlah sebesar Rp. 7.893 Miliar lebih.
  6. Kantor Petanahan Kota Palangka Raya dengan jumlah sebesar Rp. 11.601 Miliar lebih.
  7. Badan Narkotika Nasional Kota Palangka Raya dengan jumlah sebesar Rp. 1.766 Miliar lebih.
  8. Komisi Pemilihan Umum Kota Palangka Raya dengan jumlah sebesar Rp. 3.036 Miliar lebih.
  9. Kepolisian Resort Kota Palangka Raya dengan jumlah sebesar Rp. 45.928 Miliar lebih.
BACA JUGA:   BEM UPR Dukung Kejari Palangka Raya Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Pascasarjana

(gra/beritasampit.co.id)