Ledakan di Monas, Komisi III DPR Minta Polda Metro Evaluasi SOP Penggunaan Alat Peledak

Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry. Dok: Istimewa

JAKARTA— Ledakan terjadi di Monas Jakarta Pusat pada Selasa 3 Desember sekitar pukul 07.15 WIB. Sumber ledakan berasal dari granat asap.

Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry instruksikan pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Polda Metro Jaya, untuk melakukan evaluasi terhadap Standard Operating Procedure (SOP) penggunaan senjata dan alat peledak yang dimilikinya, mengingat ledakan ini sudah dikonfirmasi berasal dari granat asap milik aparat.

BACA JUGA:   Komisi VII DPR RI Desak Dirut PHE Bekerja Maksimal Tingkatkan lifting Migas Nasional

“Saya instruksikan kepada Polda Metro Jaya untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terkait ledakan granat asap tersebut,” ujar Herman dalam keterangan yang diterima, Selasa, (3/12/2019).

Politikus PDI Perjuangan itu bilang terkait ledakan tersebut publik butuh penjelasan lengkap, termasuk asal-muasal granat asap hingga melukai dua anggota TNI AD itu.

“Saya terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan suasana Ibu Kota maupun daerah-daerah lain di Indonesia tetap aman,” pungkas Herman Herry.

BACA JUGA:   Teras Narang: Peran Generasi Muda Penting dalam Mengimplementasikan Nilai Kebangsaan

(dis/beritasampit.co.id)