Kegiatan Yansen Binti Saat Bebas, Kunjungi Makam Anaknya, dan Kelilingi Rumahnya

Yansen Binti sesaat tiba di kediamannya

PALANGKA RAYA- Usai menjalani 2/3 dari masa hukuman yang di jatuhkan dalam kasus pembakaran Sekolah Dasar ( SD) di Palangka Raya pada tahun 2017, Yansen Alison Binti atau Yansen dapat menghirup udara bebas.

Sebelumnya Yansen ditahan di Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) Kelas II A Palangka Raya dari awal Febuari 2019 hingga akhir bisa menjalani Pembebasan Bersyarat ( PB).

Kebebasan Yansen pun disambut dengan suka cita oleh keluarga, sahabat dan koleganya. Konvoi puluhan kendaraan yang mengawal Yansen sampai menuju kediamannya Jalan Batu Suli V D Palangka Raya.

Yansen yang didampingi istri pun mentalami tamu yang sudah menunggu dikediamannya. “Nunggu Hanjulu aku nak mengaliling Huma tame bara dapur helu (tunggu sebentar saya mau mengelilingi rumah masuknya lewat dapur dulu)” ucap Yansen sambil melambaikan tangan dengan orang yang belum disalaminya.

Salah satu kolega Yansen, Ingkit Djaper mengatakan kalau apa yang dilakukan Yansen tradisi atau adat istiadat yang masih dijaga. “Beliau tadi beliau juga ziarah ke makam anaknya,” jelas Ingkit.

Ingkit juga menambahkan kalau upacara penyambutan kebebasan Yansen merupakan spontanitas. “Tidak ada rencana sebelumnya, spontan aja, karena bagi kami beliau adalah salah satu tokoh panutan dan inspiratif terlepas dari persoalan hukum yang ada,” tutup ingkit.
( aul/beritasampit.co.id)