Polisi : Penemuan Mayat Dalam Parit, Kematianya Murni Kecelakaan

Editor : Maulana Kawit

PANGKALAN BUN – Penemuan mayat Kamaludin (34) dalam parit di BTN Tora RT 17 Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, Senin, (2/11/2019) sekira pukul 06.00 WIB, beredar kabar diduga korban mati dianiaya, bahkan ada yang mengatakan korban tewas disodomi.

Menyikapi penemuan mayat itu, Kapolres Kobar AKBP E Dharma B Ginting melalui Kapolsek Arsel AKP Rendra Adhitya Dhani mengatakan, berdasarkan hasil visum dan olah tempat kejadian perkara, kematian korban diakibatkan mabuk akibat miras sehingga tidak fokus berkendara dan menyebabkan kecalakaan.

BACA JUGA:   Polisi Tahan Tersangka Perkelahian di Bekas Dermaga Gudang Gembor Sampit, Begini Kronologinya

“Kematiannya murni akibat kecelakaan, disertai dalam keadaan terpengaruh minuman keras, sehingga pada saat berkendaraan tidak fokus dan menabrak parit terbuat dari semen dan masuk ke parit hingga tewas,”ujarnya, Rabu, (4 /11/2019).

Dijelaskannya, saat dilakukan visum tidak ada bekas luka penganiayaan, adapun lebam pada tubuh korban, atau luka benturan benda tumpul akibat kecelakaan.

Kasus ini pun sudah dilimpahkan ke Satlantas Polres Kobar. Walaupun demikian, pihaknya tetap akan menyelidiki apabila nantinya ditemukan adanya bukti lainnya.

BACA JUGA:   Personel  Tim Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Kobar Siaga Penuh Selama Ramadan

Rendra mengimbau kepada para pengendara agar senantiasa menjaga kondisi tubuh, jangan berkendara dalam kondisi mabuk, dan jangan berkendara dalam kondisi sakit, apabila sakit segera menepi dan minta pertolongan.

“Berkendaralah dengan menggunakan helm dan kelengkapan yang benar dan dianjurkan, jika ada menyalahi lalin, maka polisi akan menindak tegas,” jelasnya.

(Man/beritasampit.co.id).