Atasi Genangan Air, Ini Saran Anggota DPRD Palangka dari Fraksi PDI Perjuangan

Anggota DPRD Kota Palangka Raya dari Fraksi PDI Perjuangan, Riduanto

PALANGKA RAYA-Anggota DPRD Kota Palangka Raya dari Fraksi PDI Perjuangan, Riduanto meminta pemerintah setempat tidak selalu menyalahkan warga yang dianggap tidak tertib membuang sampah sehingga terjadi genangan air yang melanda Kota Palangka Raya pasca hujan lebat baru-baru ini.

Pasalnya menurut Riduanto, telah sejak lama dimulai dari Pemerintahan Walikota Riban Satia hingga periode Fairid Naparin, anggota dewan telah menyampaikan dan mengusulkan cara-cara mengatasi masalah tersebut.

“Secara teknis mereka pintar semua. Orang instansi terkait dalam mengantisipasi itu. Posisi sekarang, saya sebagai wakil rakyat meminta jangan selalu menyalahkan rakyat. Jangan buang sampah sembarang, masyarakat itu sudah paham tidak membuang sampah sembarangan,” kata Riduanto, Kamis (5/12/2019).

Sekarang, lanjut Riduanto, kewajiban pemerintah menyiapkan infrastruktur drainase yang mampu menampung debit air itu. Dia mencontohkan, di daerah Menteng dan Tilung. Di Jalan Tamanggung Tilung sepanjang 2 kilo meter ada ruas jalan Menteng 1 sampai dengan 26, kemudian ruas Jalan Tilung 1 sampai dengan 22.

BACA JUGA:   Peran Mahasiswa dalam Menangkal Terorisme dan Radikalisme

“Artinya kalau jalan sebanyak 26 ditambah 22 maka berjumlah 48 ruas jalan, dikalikan 2 parit kiri kanan jalan, maka ada 96 parit (kanal tersier) yang muaranya masuk ke parit (kanal sekunder) di Temanggung Tilung dan Menteng,” rincinya.

Dari parit tersier dan sekunder, tambahnya, kemudian masuk ke parit utama (kanal primer) milik pemerintah provinsi yang keluarnya hingga Danau Sebangau.

Namun katanya, sebelum masuk ke kanal primer, kanal tersier sebanyak 96 bahkan lebih kalau dihitung dengan kanal tersier yang ada di ruas jalan Menteng 16.A dan 10.B, sehingga jumlahnya mencapai 100 parit tersier yang semua bermuara ke Sekunder Menteng yang lebarnya 120 Cm x 160 Cm dan Sekunter Tilung adalah parit lama yang ukurannya lebih kecil dari Sekunder Menteng.

BACA JUGA:   Tingkatkan Silahturahmi Keluarga Besar RSUD Palangka Raya Gelar Buka Puasa Bersama

“Sekarang secara teknis dari DPUPR-PERKIM, mereka harus bisa menghitung seratus parit atau kanal tersier masuk ke dua parit atau kanal sekunder. Apakah mampu tidak, bayangkan apa ngga jadi sungai Temanggung Tilung karena daya tampunya terbatas,” tukasnya.

Oleh karena itu dia berharap kedepan ada penggalian untuk memperdalam saluran baik kanal tersier, sekunder dan primer. “Kalau pelebaran hampir sulit karena berkaitan dengan legalitas tanah warga yang sudah ada bersertifikat. Sekarang yang bisa dilakukan memperdalam saluran,” saranya.

(gra/beritasampit.co.id)