Belum Penuhi Kuota Seleksi, Masa Rekrutmen Panwascam Diperpanjang

FOTO : DWI/BS - Masyarakat Kecamatan Kurun ketika mendatangi sekretariat Bawaslu Gunung Mas untuk mendaftar pada rekrutmen Panwascam.

KUALA KURUN – Masa rekrutmen Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Gunung Mas dipastikan diperpanjang. Menyusul masih ada enam kecamatan yang belum memenuhi kuota seleksi.

Enam kecamatan yang bakal diperpanjang masa perekrutannya tersebut, yakni Mihing Raya, Damang Batu, Miri Manasa, Rungan Hulu, Rungan dan Kecamatan Manuhing Raya.

Ketua Pokja Perekrutan Panwascam se Kabupaten Gunung Mas, Katriana mengatakan bahwa rekrutmen dibuka sejak tanggal 27 November hingga 3 Desember 2019. Hingga batas waktu yang telah ditetapkan, tercatat sebanyak 82 pendaftar di 12 kecamatan yang telah menyerahkan berkas pendaftaran ke Sekretariat Bawaslu Gunung Mas.

“Kendati jumlah pendaftar cukup banyak, namun sebarannya tidak merata dan masih ada kecamatan yang belum memenuhi kebutuhan seleksi. Maka akan dilakukan perpanjangan pendaftaran hingga tanggal 10 Desember,” ungkapnya, Kamis (5/12/2019).

Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwas Kecamatan Tahun 2019, dalam hal jumlah peserta yang memenuhi persyaratan administrasi kurang dari enam orang, Pokja membuka satu kali masa perpanjangan pendaftaran yang dilaksanakan selama lima hari.

“Perpanjangan pendaftaran akan kita umumkan hari ini. Saya berharap perpanjangan pendaftaran Panwascam bisa dimanfaatkan masyarakat Gunung Mas yang ingin berpartisipasi dalam Pemilihan Gubernur Kalimantan Tengah tahun 2020 sebagai pengawas Pemilu,” katanya. (adn/beritasampit.co.id)