Dinas PUPR Sukamara Gelar Konsultasi Publik Penyempurnaan RDTR

Konsultasi Publik : ENN/BS - Konsultasi Publik yang digelar DPUPR Sukamara membahas tentang penyempurnaan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) di Kecamatan Sukamara.

SUKAMARA – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Sukamara kembali menggelar konsultasi publik tentang penyempurnaan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) di Kecamatan Sukamara.

Asisten I Pemerintahan dan Kesra Setda Sukamara, Wariyanto mengatakan bahwa penyempurnaan Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) di Kecamatan Sukamara harus didukung dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

“KLHS bertujuan untuk menjamin agar kegiatan yang dilaksanakan pemerintah kabupaten tetap menjaga kelestarian lingkungan,” kata Warianto usai memimpim rapat RDTR di Aula DPUPR Sukamara, Kamis (5/12/2019).

BACA JUGA:   Lapas Sukamara Usulkan 65 Warga Binaan Mendapat Remisi Idul Fitri

“Dengan adanya ini Kalau misalnya ada potensi dampak, kita juga sidah bisa mengantisipasi dampak-dampak tersebut, sehingga harus dilakukan secara detail,” lanjutnya.

Dalam kesempatan itu juga dibahas bagian wilayah perencanaan (BWP) yang bertujuam untuk membagi kawasan dalam bentuk atau ukuran, fungsi serta karakter kegiatan manusia dan kegiatan alam. Sehingga mudah dalam alokasi investasi, pengendalian dan pengawasan

BACA JUGA:   Ini Pesan Pj Bupati Sukamara Kepada 130 PPPK yang Baru Dilantik

“Karena perencanaan wilayah adalah strategis, sehingga tinggal perlu dilakukan pengkajian secara lingkungan, biar keberlangsungan hidup manusia tetap terjaga,” jelas Wariyanto.

Dalam KLHS RDTR sebelumnya ada lima zona telah disepakati masuk prioritas dalam Kajian Lingkungan Hidup Strategis dan Rencana Detil Tata Ruang Kecamatan Sukamara.
Seperti pembangunan terminal angkutan darat, masalah persampahan, permasalahan pencemaran air dan udara, air bersih dan jembatan. (enn/beritasampit.co.id)