KTH akan Bangun Arboretum untuk Hewan dan Tumbuhan

PANGKALAN BUN – Salah satu Perusahaan Besar Swasta (PBS), PT Korin Tiga Hutani (KTH) yang berdomisili di Kecamatan Arut Utara (Aruta) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bakal membangun koridor kawasan taman atau arboretum yang di dalamnya terdapat beragam jenis flora fauna.

Hal itu dilakukan sebagai upaya melestarikan satwa langka orangutan dan keanekaragaman lainnya, seperti sejumlah jenis kayu asli Kalimantan. Beragam kayu seperti Kayu Ramin, Meranti, Kruing, Ulin, Kamper, juga akan dilestarikan ditempa tersebut. “Jangan sampai nanti anak cucu kita tidak tahu namanya Kayu Ulin, atau Kayu Kruing karena hanya tinggal namanya saja,” kata General Manajer PT KTH, Mr. Kim Geun Tai.

Selain membangun koridor kawasan satwa langka, PT KTH juga akan merehabilitasi kawasan yang sudah gundul, untuk ditanam kembali dengan sejumlah jenis bibit pohon keras.

Hal tersebut terungkap pada acara Konsultasi Publik High Coservation Value (HCV), bulan November 2019 lalu. HCV memiliki nilai konservasi tinggi yang terkandung dalam sebuah kawasan baik itu lingkungan, maupun sosial, dan lain sebagainya.

“Kegiatan HCV merupakan tuntutan internasional yang setiap perusahaan harus mengidentifikasi nilai konservasi tinggi agar selanjutnya bisa dikelola dengan baik,” kata Mr. Kim Geun Tai.

Dijelaskannya, melalui konsultasi publik ini diharapkan bisa menjadi bahan masukan, saran atau tanggapan terhadap penilaian HCV yang dilakukan oleh PT Agrimas Palma Konsultan sehingga bisa berguna dan bisa menentukan arah pengambilan kebijakan perusahaan.

“Kami berharap konsultasi publik ini berjalan lancar dan bisa menghasilkan saran masukan sehingga menjadi pertimbangan dalam menentukan kebijakan di areal perusahaan PT Korintiga,” ujar Mr.Kim Geun Tai.

Tim penilai HCV dari PT Agrimas Palma Konsultan, sebelum dilakukan konsultasi publik ini telah melakukan survei di areal perusahaan. Hasilnya mereka masih menemukan puluhan flora dan fauna langka, kondisi sungai dan lainnya.

Sehingga banyak saran masukan dari peserta konsultasi publik yakni para Kepala Desa di Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kepala Desa di wilayah Kecamatan Mentobi Raya, Kabupaten Lamandau.

Selain itu hadir juga dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta NGO, Orangutan Foundation Internasional (OFI).

Tim penilai dari PT. Agrimas Palma, Harnius Arief mengatakan bahwa setelah kegiatan ini pihaknya akan menyampaikan rekomendasi-rekomendasi yang bisa dilaksanakan sehingga keberadaan alam, keanekaragaman hayati, flora fauna tetap terjaga dan dilestarikan dengan baik.

Salah satu rekomendasi yang sudah disetujui para peserta adalah akan membangun koridor satwa, kemudian merehabilitasi kawasan yang sudah gundul dan sebagainya,” ungkap Harnius. (Maman Wiharja/beritasampit.co.id).