Riduanto Kesal, Usulan Warga Tidak Didengar Pemprov Kalteng Sejak 2015 Terkait Hal Ini?

Anggota DPRD Kota Palangka Raya dari Fraksi PDI Perjuangan, Riduanto

PALANGKA RAYA-Kawasan Menteng, Tilung dan sekitarnya merupakan daerah langganan tergenang air luapan dari drainase yang tidak mampu menampung air bila terjadi hujan lebat, seperti yang terjadi pada Selasa malam hingga Rabu (4/12/2019) pagi.

Guna mengatasi masalah ini, telah sejak lama mulai dari tahun 2015 sampai dengan 2016 lalu diusulkan oleh warga setempat agar pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) membuat embung atau cekungan yang berfungsi menampung air hujan di kawasan Pamaran Tamanggung Tilung.

“Pemerintah provinsi ngga usah malu mendengar ucapan Riduanto, Anggota DPRD Kota Palangka Raya yang meminta dibuatkan embung di Temanggung Tilung, lokasi Pameran itu. Udah sejak lama masuk di Bappeda Provinsi,” tukas Anggota DPRD Kota Palangka Raya dari Fraksi PDI Perjuangan, Riduanto, Kamis (5/12/2019).

BACA JUGA:   Sejumlah Aktivis Kalteng Gelar Sikap Damai dan Apresiasi Petugas Pemilu 2024

Usulan pembuatan embung tersebtt, lanjut Riduanto merupakan usulan dari masyarakat setempat yang disampaikan melalui dirinya dan sudah ditindaklanjuti ke pemerintah provinsi dalam hal ini Bappeda Provinsi Kalteng.

“Diminta kepada Pemerintah provinsi, Bappeda Provinsi bahwa keinginan masyarakat melalui Riduanto, buatkan embung di tempat Dadu Gurak itu. Udah masuk usulan di Bappeda Provinsi, saya menyampaikan langsung dengan Ketua BAPPEDA Provinsi waktu Musrenbang tahun 2015/2016, tapi sampai hari ini tidak ada, tidak didengar mereka,” ucapnya kesal.

BACA JUGA:   Hasil Pleno KPU Kalteng, Caleg DPD RI Teras Narang Raih Suara Terbanyak

Embung yang dibuat, menurut Riduanto untuk menampung limpahan air hujan yang masuk melalui dtainase-drainase. Embung yang dibuat nantinya bila perlu dengan kedalaman hingga 10 meter.

“Kan provinsi punya lahan disitu. Kalau pemerintah kota sudah tidak berdaya di situ, hanya bida mengatasi masalah parit saja. Kalau embung ada, maka dari Tilung bisa masuk ke situ untuk satu hari dua hari sambil mengalir ke kanal primer,” jelasnya.

(gra/beritasampit.co.id)