Sistem Penyelenggaraan Pemilu Menjadi Fokus Utama Pilkada 2020

Diskusi Empat Pilar MPR 'Menuju Pilkada 2020' yang digelar di Media Center Parlemen Senayan, Rabu, (4/12/2019). Dok: beritasampit.co.id/Adista Pattisahusiwa

JAKARTA— Anggota Fraksi PAN MPR RI Asman Abnur mengatakan bahwa sistem penyelenggaraan pemilu harus menjadi fokus utama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) langsung tahun 2020 mendatang.

Mantan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) mengatakan hal itu dalam diskusi empat pilar MPR ‘Menuju Pilkada Tahun 2020’ yang digelar Gedung Nusantara III, Parlemen Senayan, Rabu, (4/12/2019).

Hadir sebagai pemateri dalam diskusi empat pilar tersebut yakni Anggota Fraksi Demokrat MPR RI Achmad Msi, Anggota Fraksi PDI Perjuangan Junimart Girsang, Anggota MPR dari Kelompok DPD Teras Narang, dan Komisioner KPU Rahmat Bagja.

BACA JUGA:   Komisi VII DPR Desak Plt Dirjen Minerba Koordinasi Terkait IPR di Kepulauan Bangka Belitung

Menurut Asman, tantangan yang dihadapi dalam pemilu yakni mekanisme dan sistem penyelenggaraan, termasuk kelembagaan KPU dan Bawaslu harus ditata benar, sehingga lembaga tersebut betul-betul profesional dalam menyelenggarakan Pilkada langsung pada 2020 mendatang.

“Saya mendorong agar eksistensi Bawaslu lebih diperkuat lagi, sehingga bisa menjadi lembaga independen,” imbuh Asman Abnur.

Sementara itu, Achmad Msi mengatakan pelaksanaan pemilu yang baik tentu didukung dengan perangkat yang baik pula yaitu pihak panitia pemilu yang berkompeten, bermoral dan berintegritas.

BACA JUGA:   Keterwakilan 30 Persen Perempuan di Parlemen Masih Sebatas Asa, Legislator Golkar Bilang Begini!

“Ya, untuk itu panitia penyelenggara pemilu juga harus memiliki integritas,” tuturnya.

Menurut Achmad, jika rekruitmen pegawai panitia pengawas (Panwas) tidak didasarkan oleh kinerja yang baik, maka proses demokrasi pada Pilkada tahun 2020 pun tidak berkualitas.

“Pengalaman kita, Panwas di desa tidak berfungsi, karena tidak punya integritas,” ungkap dia.

Untuk itu, Achmad berharap kedepannya Sumber Daya Manusia (SDM) dari pegawai panwas yang perlu diperhatikan oleh KPU dan Bawaslu.

“Faktor SDM menjadi harapan kita. Kalau tidak baik, disitu akan merusak demokrasi kita,” pungkas Achmad Msi.

(dis/beritasampit.co.id)