SK Dosen Pembimbing Tak Kunjung Keluar, Mahasiswa FISIP Mengadu ke Wakil Dekan

MENGADU - Sejumlah mahasiswa FISIP UPR saat mengadu ke Wakil Dekan Bidang Akademik soal lambannya SK Dosen Pembimbing terbit.

Editor: Akhiruddin

PALANGKA RAYA – Sejumlah Mahasiswa dari Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Sosial Ilmu Politik (FISIP) Universitas Palangka Raya (UPR), konsultasi dengan Wakil Dekan Bidang Akademik, Senin (03/12/2019).

Konsultasi tersebut dilakukan untuk menyampaikan permasalahan yang dialami oleh beberapa mahasiswa tingkat akhir di Prodi Ilmu Pemerintahan.

Salah satu point yang disampaikan mahasiswa adalah diantaranya Surat Keterangan (SK) dosen pembimbing yang tidak kunjung keluar. Sehingga menyebabkan beberapa mahasiswa harus terhambat untuk melanjutkan ke tahap konsultasi proposal skripsi.

Agung Pratama Aji salah satu mahasiswa prodi Ilmu Pemerintahan mengatakan, dirinya sudah mengajukan persyaratan ke jurusan sudah lebih dari empat bulanan, tapi tidak kunjung keluar. “Lalu bagaimana saya mau mengejar untuk bisa lulus tepat waktu kalau mengurus SK dosen pembimbing saja harus berbulan-bulan seperti ini,” keluhnya.

Selain permasalah SK dosen pembimbing yang tak kunjung keluar, terhambatnya seminar proposal skripsi dan sidang skripsi juga menjadi poin permasalahan yang dituntut untuk dimintai kejelasannya Kepada Ketua Program Studi Ilmu Pemerintahan, Wakil Dekan Bidang Akademik dan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan FISIP UPR.

“Saya sudah mengajukan berkas untuk mengikuti seminar proposal, biar saya bisa cepat penelitian, tapi sampai berbulan-bulan jadwal seminar proposal saya belum keluar dengan alasan-alasan tertentu yang menurut saya masih rancu,” ujarnya.

Pihak nya menganggap Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP UPR tidak sejalan dengan Visi dan Misi Rektor Universitas Palangka Raya yang mendongkrak akreditasi UPR agar lebih baik. Menurutnya salah satu poinnya visi misi rektor adalah mahasiswa lulus tepat waktu.

“Ketika mahasiswa terlambat lulus maka akan mempengaruhi proses akreditasi. Mengacu pada permasalahan di Prodi Ilmu Pemerintahan FISIP UPR memang harus ada pembenahan yang menyeluruh, tentunya tidak hanya di jurusan, mahasiswa yang bersangkutan pun perlu turut andil dalam pembenahan tersebut seperti bertanggung jawab untuk bisa lulus tepat waktu,” pintanya.

Agung juga berharap problem ini menjadi pembelajaran bagi prodi Ilmu Pemerintahan FISIP UPR untuk memperbaiki pelayanan dan menciptaan solusi yang solutif bagi permasalahan-permasalahan tersebut. (NA/ beritasampit.co.id)