Wow…129 Badan Usaha Menunggak Iuran JKN-KIS di Kotim

Keterangan Foto : BPJS Kesehatan For Bs

Editor : Maulana Kawit

SAMPIT– Iuran Program JKN-KIS merupakan hal yang sangat penting untuk keberlangsungan program tersebut.

Konsep semangat gotong royong membantu sesama dan juga mengingatkan kewajiban badan usaha sesuai dengan regulasi, oleh sebab itu BPJS Kesehatan Cabang Sampit menggelar pertemuan dengan badan usaha yang menunggak iuran JKN-KIS.

“Kita wajib mengingatkan badan usaha yang menunggak membayar iuran JKN – KIS secara rutin dan tepat waktu karena masih terdapat beberapa badan usaha yang belum sadar akan pentingnya program JKN – KIS, oleh seban itulah kita mengumpulkan badan usaha yang menunggak untuk mengetahui kendala-kendala yang dihadapi badan usaha tersebut,” ucap Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Abd Gafur, Kamis (5/12/2019).

BACA JUGA:   Seorang Pria Dikabarkan Tercebur di Sungai, Warga dan Tim Gabungan Cari Korban

Gafur mengatakan, di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) masih terdapat 129 badan usaha yang menunggak dan tidak membayar iuran secara rutin dan tepat waktu, oleh sebab itu BPJS Kesehata akan selalu berusaha mendorong badan usaha untuk mematuhi regulasi yang ada terkait dengan program JKN-KIS.

“Saya berharap dengan adanya pertemuan ini badan usaha yang menunggak bisa membayar iurannya dengan rutin dan tidak menunggak lagi,”akhirnya.

BACA JUGA:   Isi Waktu di bulan Ramadan, WBP Perbanyak Ibadah di Masjid At Taubah

(Put/Beritasampit.co.id)