MUI Dukung Polri Perangi Paham Radikal

PERANGI PAHAM RADIKAL : IST/BS - Ketua MUI Katingan H Mahjumi foto bersama Kapolres Katingan beserta jajaranya, Kamis (5/12/2019).

Editor : Maulana Kawit

KASONGAN – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Katingan H Mahjumi menyatakan, siap memperkuat sinergi dengan Kepolisian guna memerangi paham radikal di wilayah Kabupaten Katingan.

Pernyataan sikap tersebut setelah menjadi Imam salat zuhur berjamaah, bersama Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, SIK beserta PJU Polres Katingan dengan para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda di Masjid Jami Al-Muhajirin Desa Hampalit Kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan, Kamis (5/12/2019) kemaren.

Saat ceramah, H Mahjumi mengatakan, dimana penguatan sinergi antara MUI dengan Kepolisan di Katingan dipandang penting dilakukan sebagai upaya pencegahan dini paham radikal maupun tindak pelanggaran hukum oleh suatu kelompok tertentu, dengan memaksimalkan pembinaan umat.

BACA JUGA:   Kodim 1019 Katingan Akan Gelar Bazar Murah Ramadan 1445 Hijiriah

“Pembinaan umat yang kami lakukan bersama dengan Polres Katingan selama ini dengan cara aktif melakukan silaturahim dan menjelaskan bahwa islam itu merupakan Rahmatan lil alamin serta berdialog dengan jamaah untuk menghasilkan solusi dari setiap persoalan yang ada,” katanya.

Upaya ini menurutnya, sangat strategis karena dapat langsung bertatap muka dengan masyarakat atau jamaah di masjid, membahas segala sesuatu persoalan yang terjadi atau bahkan jika akan terjadi.

BACA JUGA:   Petugas Pemilu KPU dan Bawaslu di Katingan Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

“Meskipun sampai saat ini kami tidak menemukan pemahaman radikal di kelompok masyarakat, namun tetap harus kita waspadai dengan dilakukan pencegahan sedini mungkin,” tambahnya.

Sementara, Kapolres Katingan mengaku optimistis, pemahaman radikal dapat dicegah jika ditangani secara bersama-sama oleh para alim ulama, tokoh masyarakat serta pihak terkait lainnya.

(nas/beritasampit.co.id)