Akhir Tahun, Kasus Narkoba Paling Sering Ditangani Pengadilan Negeri

FOTO (AUL/BS) - KPN Palangka Raya Paskatu Hardinata

Editor : Maulana Kawit

PALANGKA RAYA – Proses Sidang baik yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (incraht) maupun yang masih berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya hingga penghujung Tahun 2019 ini masih didominasi Perkara Kasus Narkoba.

Sedangkan untuk Pidana Khusus seperti perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) hingga bulan Desember 2019 ada 32 perkara yang kini ditangani.

“Untuk pidana biasa perkara narkoba masih yang paling banyak ditangani, selain pencurian dan kekerasan,” terang Ketua Pengadilan Negeri (KPN) Palangka Raya Paskatu Hardinata, Minggu (08/12/2019).

BACA JUGA:   Orang Tua Bayi Korban Dugaan Malapraktik RSUD Doris Sylvanus Minta Anaknya Dapat Keadilan

Lebih lanjut Pria kelahiran Kuala Kurun ini mengatakan bahwa terjadi peningkatan untuk perkara Tipikor karena PN Palangka Raya menerima limpahan dari luar daerah di Kalimantan Tengah.

“Tapi tidak terlalu signifikan peningkatannya dan saat ini masih ada yang sedang berjalan sidangnya di Pengadilan Tipikor Palangka Raya,” ucap Paskatu.

Sementara itu untuk kasus kebakaran hutan dan lahan hingga Oktober 2019 sudah ada 3 perkara yang masih dalam proses persidangan di PN Palangka Raya.

BACA JUGA:   Diisukan Maju di Pilwakot Palangka Raya, Ini Tanggapan Ivo Sugianto Sabran

“Untuk perkara kebakaran hutan dan lahan kita beri kode khusus yaitu LH (Lingkungan Hidup) jadi ini seperti pidana khusus, penanganannya pun berbeda,” tutup Paskatu.

(aul/beritasampit.co.id)