Perda Warnet di Kobar Telah Selesai Pembahasan, Simak…!!!

Editor : Maulana Kawit

PANGKALAN BUN- Kecanduan main Game Online di warnet kini mulai merambah Kotawaringin Barat, keresahan itupun mulai dirasakan para orang tua.

Menyikapi hal itu pemerintah daerah Melalui DPRD Kotawaringin Barat akan membuat inisiatif Peraturan Daerah (Perda).

Memang sudah sejak lama DPRD Kobar punya inisiatif untuk membuat Perda warnet, dan setelah melakukan pengecekan dan pengkajian akhirnya dibahas lah dengan pihak eksekutif rencana peraturan daerahnya (ranperda).

“Sekarang pembahasan Ranperda warnet sudah selesai tinggal menunggu pengesahannya saja” kata Mulyadin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kobar.

Hal dalam rangka upaya pencegahan yang harus dilakukan pemerintah daerah selain upaya pendekatan orang tua didalam rumah memberikan pengertian pengertian bagaimana menggunakan internet sehat.

“Anak-anak sekolah yang sering main game di Warnet ini kadang tidak kenal waktu. Maka untuk membatasinya perlu ada regulasi yang jelas terkait pengaturan warnet,” ujar Mulyadin.

Dengan adanya aturan yang jelas, maka ke depan Satpol PP Kobar bisa merazia warnet yang tidak mempunyai izin. Karena disinyalir masih banyak warnet yang tidak mempunyai izin.

“Ke depan masalah ini bisa ditertibkan dan harapannya pendapatan asli daerah bisa meningkat,” imbuh Mulyadin.

Sebelumnya Bupati Kobar, Nurhidayah menginginkan ada peraturan jam buka layanan warnet, sehingga tidak disalah gunakan, sebab masih banyak ditemukan anak bolos sekolah dan pergi ke warnet.

Kalau sudah diundangkan atau ditetapkan, maka ini sebagai payung hukum untuk Pemkab Kobar menertibkan warnet yang membuka dengan tidak sesuai aturan.

Nurachman salah seorang Pendidik mengatakan, sejak Bupati Kobar dijabat Ujang Iskandar, 2 periode kemudian disusul Bupati Bambang Purwanto, tentang pembuatan Perda Warnet oleh DPRD sudah direncanakan.

Namun, nampaknya molor dan sekarang setelah Pasangan NURANI jadi Bupati, pembahasan Rapeda Warnet sudah selesai.

“Warnet kalau waktunya tidak diatur,bakal menjerumuskan anak-anak muda khususnya anak-anak sekolah, karena selama ini warnet dibuka mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 03.00 Pagi,” tegas Nurachman.

(Man/beritasampit).