Anggota DPRD Kotim Musrenbang di Kelurahan Sawahan

SAMPIT — Sudah menjadi tugas pokok anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD), dalam mengawal segala aspirasi maupun kebutuhan masyarakat.

Bukti pengawalan ini dilakukan komisi I DPRD Kotim bidang pemerintahan Hukum dan Keuangan,
H. Sutik, Khozaini beserta komisi III bidang kesejahteraan rakyat, Riskon Fabiansyah menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), di kantor Kelurahan Sawahan, Kecamatan MB Ketapang, Kotim.

“Saya sangat apresiasi atas antusiasme dari masyarakat kelurahan Sawahan bisa hadir semua perwakilan dari setiap RT RW setempat,” sebut H.Sutik ketika di wawancarai, di Sampit.

Selaku anggota DPRD komisi I yang membidangi pemerintahan hukum dan keuangan, Sutik berharap aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat bisa terwujud dan terlaksana.

“Tentunya kita berharap, aspirasi dan suara masyarakat bisa terwujud dan terlaksana. Walau memang tidak bisa semua kita dealkan, tapi nanti akan di prioritaskan untuk keperluan di daerah sini dan kita lihat juga mana yang paling di utamakan untuk di anggarkan di tahun 2021 mendatang,” harap Sutik.

Dihadapan komisi I dan komisi III DPRD Kotim, Masyarakat menyampaikan aspirasi terkait masalah posyandu, jalan, kesehatan, dan pendidikan. Nantinya suara dari masyarakat itu akan diperjuangkan pada pembahasan untuk tahun 2021, karena itu adalah tanggung jawab anggota DPRD sebagai wakil rakyat.

“Untuk diangaran akan diusahakan, tapi nanti tidak mungkin semua terlaksana karena keterbatasan anggaran dengan anggaran yang diterima Kotim sebesar 1,7 triliun. Jadi tidak mungkin semua tercapai dan terbagi untuk 17 kecamatan, karena rata-rata satu kelurahan itu ada 6 kegiatan, tahun sebelumnya juga ada 6 kegiatan,” tutupnya.
(im/beritasampit.co.id).