Mengejutkan, Angka Stunting di Kalteng Tinggi

Editor : Maulana Kawit

PALANGKA RAYA – Angka stunting di Provinsi Kalimantan Tengah mencapai 34,03% secara Nasional dan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyumbang angka 48% dari bayi yang dilahirkan mengalami stunting.

Stunting adalah masalah gizi kronis yang disebabkan oleh asupan gizi yang kurang dalam waktu lama. Hal ini terjadi karena asupan makan yang tidak sesuai dengan kebutuhan gizi.

Hal ini disampaikan oleh Sekda Kalteng Fahrizal Fitri, dalam kegiatan Pembukaan Penyediaan Informasi Peringatan Dini Dampak Kependudukan melalui Kuliah Umum Promosi Dan Konseling Kesehatan Reproduksi dan mitra kerja yang dilaksanakan oleh BKKBN Kalteng di Ballroom Hotel Luwansa. Senin, 9/12/ 2019.

BACA JUGA:   Lama Menduda karena Istri Meninggal, Pria 58 Tahun Tega Cabuli Anak Dibawah Umur

Dalam menyikapi angka stunting yang cukup tinggi di Kalimantan Tengah, Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah telah mengeluarkan Peraturan Gubernur tentang Pencegahan atau Penghapusan Pernikahan Usia Anak di Kalimantan Tengah.

“Salah satu penyebab Stunting adalah akibat praktek pernikahan usia anak, dan kami sudah melakukan berbagai upaya untuk menekan angka stunting di Kalteng,” ujar Sekda Kalteng.

Salah satunya dengan menjalin kerja sama dengan semua pihak seperti keterlibatan perusahaan-perusahaan yang ada di Kalteng untuk memanfaatkan CSR untuk menekan angka stunting di Kalteng.

BACA JUGA:   Pemprov Kalteng Gelar Peringatan Nuzulul Quran 1445 Hijriah

Sekda Kalteng menambahkan bahwa pihaknya mengharapkan ada pertanian lebih dari pihak pemerintah pusat dalam rangka menekan angka stunting di Kalteng.

Ia juga menyampaikan bahwa sosialisasi dan program pencegahan stunting tidak hanya akan dilakukan di kota-kota saja tetapi akan dilakukan didesa-desa.

Pemda Kalteng juga akan menyampaikan kepada Kepala Desa Agar penurunan angka stunting menjadi program Desa.

(NA/beritasampit.co.id)