Murni Kriminal, Kasus Pembunuhan Sadis Anak SD di Katingan Hulu

KRIMINAL : IST/BS - Pelaku pembunuhan bocah tanpa kepala saat diamankan kepolisan, Senin (9/12/2019).

Editor : Maulana Kawit

KASONGAN – Kasus penemuan bocah tanpa kepala, bernama Hermain Tomi alias Acing (12) di desa Tumbang Mahup, Kecamatan Katingan Hulu, Kabupaten Katingan, Jumat lalu akhirnya mulai terungkap.

Dari informasi yang dihimpun beritasampit, nama terduga pelaku sehari-hari dipanggil Amat, warga pendatang dari luar Kalimantan Tengah yang kebetulan menikahi perempuan di desa tersebut.

BACA JUGA:   Dua Hari Pencarian, Muhroji Ditemukan dalam Kondisi Tak Bernyawa

“Betul, Alhamdulillah berkat doa dan dukungan rekan-rekan bisa terungkap kasus ini, press release akan dilaksanakan di Polda Kalteng,” singkat Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, kepada beritasampit.co.id, Senin (9/12/2019).

Selain itu Kapolres AKBP Andri Siswan Ansyah, menegaskan bahwa kasus ini murni Kriminal.

“Kasus tersebut murni kriminal. Jadi Seluruh masyarakat Kabupaten Katingan jangan resah, silahkan melakukan aktivitasnya seperti biasa. Situasi Kamtibmas di seluruh wiliayah Kabupaten Katingan aman dan Kondusif,” jelasnya.

BACA JUGA:   Rayakan HUT Damkar dan Satlinmas, Sekda Sebut Dua Lembaga yang Berkontribusi Besar untuk Masyarakat

Sedangkan terkait indentitas dan motif pelaku terhadap Korban akan dilakukan disampaikan secara langsung di Polda Kalimantan Tengah pada Senin (10/12/2019) besok.

“Sabar, besok aja release resmi di Polda Kalteng,” singkat Andri Siswan Ansyah.

(nas/beritasampit.co.id)