Dewan Terkejut Gaji Guru Honorer di Kotim Rp 300 Ribu

RDP Usulan Perda terkait Paud dan PNF di Lembaga DPRD Kotim Saat Ini

Editor : Maulana Kawit

SAMPIT – Demi meningkatkan mutu Pendidikan anak usia dini (Paud) dan Pendidikan Non Formal (PNF) akhirnya jajaran Legislatif melalui Komisi III DPRD Kotim bersama Wakil Ketua DPRD Kotim H Rudianur menggelar Rapat Dengar Pendapatan (RDP) di ruang paripurna Selasa (10/12/2019) pagi ini.

Rapat dengan agenda menindaklanjuti Usulan Perda Penyelenggaraan PAUD dan PNF di Kotim serta Program Pembinaan dan Peningkatan Mutu PAUD dan PNF Kotim ini sekaligus mendengarkan paparan para guru-guru honorer terutama di tingkat PAUD maupun PNF yang menerima gaji terbilang memprihatinkan.

BACA JUGA:   Suprianti Rambat Beri Kode Siap Berpasangan dengan Rudini Darwan Ali di Pilkada Kotim

Wakil Ketua DPRD Kotim Rudianur mendengar hal ini juga langsung mempertanyakan secara detail kepada para tenaga honorer yang turut hadir di ruang rapat berkaitan dengan kisaran gaji yang notabenenya tidak mencapai UMK maupun tidak sebanding dengan kebutuhan pokok.

“Bayangkan saja kalau Gaji hanya 300 atau 600, dan yang paling tinggi 1 juta, sangat miris kami mendengarkan hal ini, intinya kami kedepannya akan perjuangkan karena memang APBD kita tahun ini sudah diketuk palu maka untuk saat ini kami tampung semuanya,” ungkap Rudianur.

BACA JUGA:   Clean Up Desa Satiruk Bersama PT RMU-Pokdarwis Berlangsung di Tengah Guyuran Hujan

Rapat sampai saat ini terus berjalan memasuki sesi tanya jawab dan pendapat oleh jajaran Legislatif maupun instansi terkait, baik pihak Dinas Perijinan maupun pihak Dinas Pendidikan yang saat ini juga hadir di ruang paripurna tersebut.

(drm/beritasampit.co.id)