Komisi III Minta Permudah Perizinan Penyelenggaraan Paud dan PNF

Riskon Fabiansyah Anggota Komisi III DPRD Kotim Ditemui di ruang Kerjanya Hari ini

Editor : Maulana Kawit

SAMPIT – Dengar pendapat (RDP) antara Komisi III dan Forum Komunikasi Paud dan PNF nantinya akan diperjuangkan dipembahasan APBD mendatang.

Selain itu, Komisi III meminta instansi terkait yakni Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kotim untuk mempermudah proses perizinan Paud maupun PNF tersebut.

“Kesimpulannya yaitu kami khususnya di Komisi III meminta agar nantinya instansi terkait mempermudah proses perizinan di PTSP terkait penyelenggaraan Paud dan PNF ini, karena bagaimanapun solusi yang diberikan oleh pemerintah apabila perizinannya sulit maka tidak akan mudah mencapai keinginan masyarakat untuk Paid maupun PNF ini,” ujarnya.

Disisi lain anggota Komisi III Riskon Fabiansyah mengatakan hal yang sama. Bahkan menurutnya permasalahan pendidikan seperti Paud dan PNF ini sudah sangat lama terjadi dan minim solusi sehingga sulit berkembang.

“Kita tidak heran, karena memang dari segi perizinan saja sudah sulit, sehingga berkembangnya pun jauh akan lebih sulit, untuk itu kami dorong instansi terkait jemput bola menyangkut aspirasi yang disampaikan ini, terutama berkaitan dengan Pendidikan Non Formal yang kita ketahui berdampak positif bagi SDM di daerah kita ini,” pungkasnya.

(drm/beritasampit.co.id)