Disdukcapil Serahkan Dokumen Kependudukan ke Kecamatan

PANGKALAN BUN – Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kotawaringin Barat (kobar) telah menyerahkan dokumen kependudukan ke Kecamatan.

Kepala Dinas Dukcapil Kobar, Gusti Imansyah mengatakan penyerahan ini dianggap penting lantaran dokumen kependudukan tersebut sangat berguna untuk keperluan pengurusan berbagai dokumen lainnya. Dokumen yang diserahkan ke kecamatan berupa akta kelahiran, akta kematian, dan catatan sipil yang sejak beberapa tahun lalu belum diambil masyarakat.

“Ada masyarakat yang jauh dari pusat kota dan memerlukan waktu khusus bila ingin mengurus atau mengambil dokumen tersebut. Kemungkinan lupa mengambil akibat kesibukan yang ada, Dokumen yang sudah selesai tersebut menumpuk dari kisaran bulan hingga tahunan,” kata Imansyah saat menyerahkan dokumen dikantornya, Selasa, (10/12)

BACA JUGA:   Tabrakan Bus Sekolah VS Truck Tangki, Puluhan Pelajar Alami Luka-luka

Menurut Imansyah, agar dokumen yang sudah selesai pengurusannya tersebut tidak lagi menumpuk, pihaknya menggandeng kecamatan hingga kelurahan dan desa untuk menyampaikan dokumen kependudukan ke warga yang bersangkutan.

“Layanan ini merupakan bagian tugas pemerintah dalam memenuhi hak warga negara untuk mendapatkan dokumen resmi kependudukan,” jelas Imansyah.

Kemudian, lanjut imansyah, penyerahan dokumen dilakukan agar masyarakat memiliki dokumen yang resmi untuk memudahkan masyarakat mendapatkan haknya untuk layanan yang diberikan oleh pemerintah.

BACA JUGA:   CEO Kaltengpedia: Kalteng Memerlukan Sosok yang Berpandangan Visioner

“Bila dokumen kependudukan ini tidak diperhatikan maka layanan lain juga akan sulit untuk di dapatkan oleh masyarakat. Contohnya layanan kesehatan, pendidikan, sosial, dan sebagainya. Termasuk untuk mendapatkan plasma di perusahaan. Salah satu persyaratannya, kepemilikan dokumen kependudukan,” pungkasnya. (And/Man/beritasampit.co.id).