Kepergok Maling HP, Residivis Pencuri Barang Mewah Ditangkap

DIAMANKAN - Pelaku pencuri barang mewah, DE saat diamankan polisi

PANGKALAN BUN – Seorang residivis pencuri barang mewah berinisial DE (28) warga Desa Marga Mulya yang kerap meresahkan warga, berhasil ditangkap oleh Polisi, Selasa (10/12/2019).

DE diamankan setelah melancarkan aksinya mencuri handphone milik korban bernama Bambang (69) warga Desa Marga Multa, Kec Kumai, sekitar pukul 03.00 dinihari.

Kapolres Kotaearingi Barat (Kobar) AKBP E Dharma B Ginting, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Bimasa Zebua, S.T.K saat dikonfirmasi Rabu (11/12/2019) membenarkan penangkapan tersebut.

Bimasa menjelaskan saat melakukan aksinya tersangka DE (28) ini masuk melalui pintu belakang rumah. Kemudian melihat korbannya tertidur pulas, tersangka langsung mengambil tiga unit handphone milik korban.

BACA JUGA:   Ini Pesan Penjabat Bupati Kobar Kepada 510 Petugas Kebersihan yang Telah Membawa Kembali Piala Adipura ke XIII

“Saat tersangka hendak keluar rumah, isteri korban bangun dan langsung meneriaki tersangka dengan kata – kata ‘Maling’. Kemudian korban bersama isterinya melakukan pengejaran tapi tidak dapat menangkap tersangka dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pangkalan Banteng,” beber Iptu Bimasa.

Mendapat laporan warga tersebut, tim langsung bergerak ke kediaman tersangka dan berhasil mengamankan tersangka DE (28) berikut barang bukti berupa dua unit gawai merek Advan dan satu unit gawai merk Xiomi. “Total ada tiga unit handphone yang kami amankan.

BACA JUGA:   Berikut Kronologis Begal Bersajam hingga Dilumpuhkan Brimob 

Kapolsek menambahkan, tersangka DE ini memang terkenal lihai dalam melakukan aksinya, lantaran ia sudah sempat menjalani hukuman penjara beberapa kali dengan tuduhan kasus yang serupa.

Atas perbuatannya, tersangka DE diamankan di Mapolsek Pangkalan Banteng guna pemeriksaan lebih lanjut. Dan atas perbuatannya, tersangka dijera dengan Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun penjara. (Man)