Menjadi Kabupaten Layak Anak Tugas Berat

Rapat : ENN/BS - Rapat pengisian indikator evaluasi Kabupate Layak Anak (KLA) di Aula BPKAD, Rabu (11/12/2019).

SUKAMARA – Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukamara, Sutrisno mengungkapkan bahwa ada kesenjangan kondisi anak Indonesia saat ini dengan kondisi yang seharusnya sudah dicapai oleh Indonesia dalam rentan waktu 74 tahun.

Menurutnya, setiap pemerintah menelaah permasalahan sosial anak, selalu muncul keprihatinan seperti anak yang menanggung resiko akibat kelalaian orang tua dalam menjaga dan melindungi.

“Bangsa Indonesia perlu adanya suatu model pembangunan yang mempertimbangkan pemenuhan hak anak,” kata Sutrisno saat membuka Rapat pengisian indikator evaluasi Kabupate Layak Anak (KLA) di Aula BPKAD, Rabu (11/12/2019).

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Gelar Musrenbang RPJMD Tahun 2025-2045

Pemenuhan hak dan kebutuhan anak, lanjut Sutriano harus dilakukan mulai dari proses perencanaan, implementasi hingga pengawasan pembangunan sehingga terwujud kabupaten atau kota layak anak.

“Hari ini, kita melaksanakan rapat pengisian indikator evaluasi Kabupate Layak Anak sebagai lanjutan pembentukan Gugus tugas KLA,” terang Sutrisno.

Sementara itu, Sekertaris Dinas Sosial PMDPP-PA Sukamara, Sutiono mengatakan tujuan dari Rapat indokator evaluasi Kabupate Layak Anak tersebut adalah untuk mengetahui dan mengevakuasi sampai sejauh mana OPD dan dinas terkait merencanakan uoaya terhadap pemenuhan hak anak.

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Targetkan Lima Siswa Dapatkan Beasiswa ke Luar Negeri 

“Menjadi KLA adalah tugas berat yang harus didukung semua pihak dan kita bersama-sama mencapai tingkat pratama dalam level penilaian KLA yang tiap tahun dievaluasi oleh kementerian PPPA,” tukas Sutiono. (enn/beritasampit.co.id)