Mimpi Sukamara Wujudkan Daerah Baru Dengan Transmigrasi

Rakor : ENN/BS - Rakor transmigrasi yang digelar oleh Dinas Nakrtrans Sukamara.

SUKAMARA – Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sukamara, Evi Andriani mengatakan bahwa Pemerintah daerah Kabupaten Sukamara memiliki mimpi untuk mewujudkan daerah baru dengan pembangunan dan pengembangan wilayah melalui program transmigrasi.

Karena itu, Dinas Nakertrans Sukamara ingin mensinkronkan program kegiatan, terkait dengan rencana kelanjutan transmigrasi di Kabupaten Sukamara yang telah dilaksanakan sejak 2012 dan akan kembali dilaksanakan pada 2020 sampai 2024.

“Dengan telah ditetapkannya kawasan transmigrasi Jelai (Pulau Nibung) seluas 28.9 hektar lebih melalui keputusan menteri desa PDT dan Transmigrasi nomor 71 tahun 2018 tengang kawasan transmigrasi Jelai, dengan mensinkronkan bersama kita mengidentifikasi kendala yang mungkin dihadapi pemerintah,” ujar Evi Andriani, Rabu (11/12/2019).

BACA JUGA:   H Windu Subagio Tegaskan Tidak Akan Maju Pada Pilkada Sukamara 2024

Pemkab Sukamara melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi terus tancap gas agar program transmigrasi bisa segera di realisasikan tahun 2020.

“Kita sudah beberapa kali melakukan ekspose
draf tentang rencana teknis satuan pemukiman (RTSP) untuk Desa Pulau Nibung yang diharapkan nantinya kelayakan untuk lokasinya,” ucapnya.

Dengan masyarakat transmigrasi yang ditempatkan disuatu wilayah dan merasa betah, maka akan memberikan dampak positif yaitu berkembangnya wilayah pemukiman transmigrasi.

BACA JUGA:   Pj Bupati Sukamara Buka Pasar Ramadan 1445 Hijriah 

“Kalau sudah betah, bisa berkembang karena masyarakatnya juga produktif dan lahannya juga bisa diolah sehingga menghasilkan itu harapan kita,” tukasnya. (enn/beritasampit.co.id)