Editor: Maulana Kawit
KASONGAN – Kebakaran terjadi di Desa Kampung Tengah, Kecamatan Katingan Kuala, Kabupaten Katingan, pada Rabu (11/12/2019) sekira pukul 08.15 Wib pagi.
Kejadian nahas ini diduga berasal dari perapen (alat tradisional untuk mengusir nyamuk) yang dinyalakan Saniah (30), warga jalan Pelita RT 05 RW 03, Desa Kampung Tengah, Kecamatan Katingan kuala, Kabupaten Katingan.
Setelah menyalakan Perapen tersebut Saniah meletakkannya di tengah kamar ibunya yaitu Murniati dengan alas berupa seng kecil atau piring seng. Kemudian, Saniah pergi untuk menjemur pakaian, tak lama kemudian Saniah masuk kembali kedalam rumah dan melihat kobaran api mulai membesar.
“Saniah langsung berlari ke kamar dan berusaha menyelamatkan ibu serta neneknya yang ada di dalam rumah tersebut,” terang Kapolres Katingan AKBP Andri Siswan Ansyah, melalui Kapolsek Katingan Kuala, Ipda Dwi Triyanto saat membenarkan kejadian peristiwa kebakaran tersebut. Rabu (11/12/2019).
Kejadian tersebut menyebabkan dua rumah terbakar dan satu rumah walet. Akibatnya korban Saniah mengalami luka bakar 20 persen, dan Murniati mengalami luka bakar 60 persen, serta ibu Hj Jumiati (30) mengalami luka bakar 50 persen.
“Kerugian atas kejadian itu, menghanguskan satu rumah milik Murniati, satu rumah milik H Agan (Alm), dan satu buah rumah walet milik H Isan, sehingga jumlah keseluruhan kerugian kurang lebih Rp 500.000.000 (Lima ratus juta rupiah),” pungkasnya.
(nas/beritasampit.co.id)