Peringatan Hari HAM, Wahid Yusuf: Pemerintah Berkewajiban Memenuhi Hak Dasar Masyarakat

Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf

PALANGKA RAYA – Hari Hak Asasi Manusia (HAM) diperingati setiap tahun oleh bangsa-bangsa di dunia, salah satunya Bangsa Indonesia dan pada tanggal 10 Desember kemaren, diperingati sebagai Hari HAM Internasional ke-71.

Bangsa Indonesia sendiri mulai memperingati Hari HAM sejak meratifikasi perjanjian internasional yang dikeluarkan oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang dikenal dengan International Covenant on Civil Political Rights (ICCPR).

Indonesia meratifikasi ICCPR melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2015 tentang International Covenant on Civil Political Rights (Kovenan Internasional Tentang Hak-Hak Sipil dan Politik).

BACA JUGA:   Begini Tanggapan Gubernur Kalteng Atas Penghargaan Adipura Palangka Raya

Berkenaan dengan peringatan Hari HAM Internasional ini, Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf mengatakan, meskipun hanya dirayakan setiap tahun, namun HAM menjadi bagian yang sudah melekat dan tidak terpisahkan dalam diri setiap orang.

Oleh karena itu ucap Wahid Yusuf, setiap manusia di dunia mempunyai nilai dan kedudukan yang sama. Serta mempunyai hak, kewajiban, dan perlakuan yang sama.

“Penegakan HAM bukan hanya masalah amanah konstitusi, tapi perlu adanya dorongan agar nilai-nilai kemanusiaan tetap menjadi dasar hubungan antara pemerintah dan rakyat,” ucapnya, Rabu (11/12/2019).

BACA JUGA:   Himpunan Mahasiswa dan Pelajar Kalteng Malang Raya Dikukuhkan

Sebagai bangsa yang sudah meratifikasi ICCPR melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2015, maka pemerintah berkewajiban untuk menjamin hak-hak sebagai warga negara seperti hak politik, ekonomi, sosial dan budaya (ekosob).

Selain itu negara mempu memberikan layanan pendidikan, kesehatan, dan jaminan perlindungan kebebasan beragama dan berkeyakinan.

“Pemerintah berkewajiban memenuhi hak atas pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat, memenuhi hak dasar bagi kelompok-kelompok terpinggirkan, penyandang disabilitas juga kelompok minoritas,” jelasnya.

(gra/beritasampit.co.id)