Setelah Anggota DPRD Badung, DPRD Palangka Kembali Terima Kunker dari DPRD Kota Banjarbaru

KUNKER:IST/BS-Anggota DPRD Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, saat melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Palangka Raya, pada Selasa (10/12/2019).

PALANGKA RAYA-Tak hanya Anggota DPRD Kabupaten Badung, Provinsi Bali yang melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Kota Palangka Raya, tapi pada hari yang sama ada juga Anggota DPRD Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, pada Selasa (10/12/2019).

Kendati tanpa kehadiran satu orangpun Anggota DPRD Kota Palangka Raya menyambut kedatangan wakil rakyat dari provinsi tetangga itu dan pertemuan hanya dihadiri Staf Ahli dan Kepala SOPD, pertemuan berjalan lancar.

BACA JUGA:   Ikuti Apel Siaga Pengamanan Pasokan dan Harga, Yuas Elko: Upaya Stabilisasi Harga Pangan Jelang Hari Besar

Ketua Komisi II DPRD Kota Banjabaru, Imung menjelaskan, tujuan dari Kunker ke DPRD Kota Palangka Raya dalam rangka mempelajari kepengurusan IMB yang ada di Kota Palangka Raya.

“ini sebagai pembanding, triknya kan berbeda-beda untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD) untuk itu kami kaji ulang nantinya apa yang kami dapatkan di sini,” jelas
Imung.

BACA JUGA:   Beasiswa TABE Tidak Ada Kejelasan, Netizen Ramai-ramai Serbu Akun Instagram Disdikkalteng

Dalam kesempatan betbicara kepada wartawan, Imung menyampaikan terkait dengan kebijakan Presiden agar mempermudah proses pengurusan IMB yang akan berpengaruh terhadap PAD.

“Pihak kami setuju jika perizinan dipermudah. Namun harus sesuai dengan aturan yang ada, karena perizinan ada pembatas-pembatas yang mengatur, tata ruang, bahkan perumahan juga ada batasnya,” ucapnya.

(gra/beritasampit.co.id)