PT Taspen dan Pemkot Palangka Jalin Kerjasama Proteksi bagi Honorer dan PTT

MoU: GRA/BS-Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin didampingi Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu saat berbincang dengan Kepala PT Taspen (Persero) Cabang Palangka Raya, Azhar dan jajarannya sesaat sebelum penandatanganan MoU kerjasama proteksi bagi tenaga honorer dan PTT di lingkungan Pemkot Palangka Raya yang berlangsung di ruang rapat Walikota Palangka Raya, Jumat (13/12/2019) siang.

PALANGKA RAYA-PT. Tabungan Pensiun (Taspen) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya jalin kerja sama menyelenggarakan program Jaminan Kecelakaan Kerja atau JKK dan Jaminan Kematian atau JKM.

Penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin dengan Kepala PT Taspen (Persero) Cabang Palangka Raya, Azhar berlangsung di ruang kerja Walikota, Jumat (13/12/2019) siang.

BACA JUGA:   Panggung Seni Budaya, Wujud Nyata Pertahankan Kelestarian Budaya Ditengah Masyarakat

Melalui kerja sama tersebut Taspen akan memberikan perlindungan bagi seluruh Non PNS, seperti tenaga honorer atau pegawai tidak tetap (PTT) pada instansi pemerintah di lingkuangan Pemkot Palangka Raya.

Dengan terjalunya kerjasama tersebut, Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin menyambut baik dan mengapresiasi program PT Taspen.

“Ini merupakan program yang baik. Bagi kami, selain mementingkan berbagai program pembangunan, maka penting juga diperhatikan masalah kesejahteraan para PNS ataupun pegawan non PNS,” ungkap Fairid.

BACA JUGA:   Pemprov Gelar Rakor Optimalisasi Penyelenggaraan Pemerintah di Daerah untuk Menyinkronkan Program

Dengan telah ditandatanginya MoU tetsebut, diharapkan para PNS ataupun non PNS akan merasa terjamin, sehingga dapat mempengaruhi etos dan semangat kerja para aparatur kearah yang lebih baik.

“Manfaat ini akan dapat dirasakan nantinya, tidak hanya bagi PNS tapi juga bagi non PNS,” tukas Fairid.

(gra/beritasampit.co.id)