Antisipasi Peredaran Narkoba, Petugas Razia Lapas Kelas III Sukamara

Instruksi : IST - Petugas Lapas Kelas III Sukamara saat akan melakukan razia rutin ke kamar atau blok yang dihuni warga binaan pemasyarakatan.

SUKAMARA – Sebagai upaya antisipasi peredaran narkoba dilingkungan lembaga pemasyarakatan Sukamara dilakukan razia di
Lembaga pemasyarakatan Kelas III Sukamara pada Jumat (13/12/2019) malam.

Razia yang dilakukan pada malam hari itu dipimpin langsung oleh Kalapas Kelas III Sukamara, Asmuri itu berdasarkan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan surat Nomor PAS-PK.02.10.011442 perihal Pencegahan dan Penindakan Terhadap Peredaran Gelap Narkoba di UPT Pemasyarakatan tanggal 12 Desember 2019.

“Ini adalah upaya atau antisipasi peredaran narkoba dilingkungan lapas,” kata Asmuri, Sabtu (14/12/2019).

Asmuri menegaskan bahwa razia terhadap warga binaan lapas rutin dilakukan setiap bulan, sebagai antisipasi jika ada warga binaan yang membawa barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam dan handphone.

“Kita harapkan Lapas Kelas III Sukamara ini bebas dari narkoba dan senjata tajam, karena itu kami rutin menggelar razia setiap bulan,” terang Asmuri.

Dalam razia tersebut petugas Lapas Kelas III Sukamara tidak menemukan narkoba dan handphone.

“Alhamdulillah razia berjalan lancar, aman dan terkendali, tidak ditemukan narkoba maupun handphone, kalau ada warga binaan yang membawa barang yang dilarang pertama akan mendapatkan teguran dan peringatan sampai dengan ditindak,” tukas Asmuri. (enn/beritasampit.co.id).