GAWAT!! Tunggakan Pelanggan PDAM Palangka Raya Capai Rp 12 Miliar

Direktur PDAM Palangka Raya, Budi Hardjo Pasanno

PALANGKA RAYA-Hingga akhir tahun 2019 ini jumlah pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Palangka Raya yang menunggak mencapai kurang lebih 3000 pelanggan dengan total tagihan rekening air mencapai kurang lebih Rp 12 Miliar.

Guna menagih tunggakan pelanggan tersebut, menurut Direktur PDAM Palangka Raya, Budi Hardjo Pasanno pihaknya telah menggandeng satu orang Jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Palangka Raya.

Namun ucapnya, satu orang ternyata belum mampu menangani pelanggan menunggak yang jumlahnya mencapai 3 ribu pelanggan, sementara waktunya terbatas.

BACA JUGA:   Bendie Siap Bertarung Pada Pemilihan Wali Kota Palangka Raya

Oleh karenanya, pihak PDAM akan menambah satu lagi Jaksa dan hal tersebut sudah dikomunikasikan dengan Kepala Kejari Palangka Raya.

“Bayangkan satu orang Jaksa untuk menangani beberapa pelanggan, itu ngga mungkin. Akhirnya kita batasi, sebatas mereka mampu dan akan ditambah satu lagi Jaksa,” ucap Budi, usai launching pembayaran tagihan PDAM Palangka Raya melalui banking payment sytem, Sabtu (14/12/2019).

Terkait kerjasama dengan Bank BCA Cabang Palangka Raya untuk pembayaran tagihan PDAM, sementara pihak PDAM juga sudah bekerjasama dengan bank lain. Menurut Budi hal itu dilakukan lantaran bank yang lain dianggap pelanggan rumit dalam pembayaran tagihan melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

BACA JUGA:   Dishub Kalteng Berkerja Sama dengan BPTB Kelas II Selenggarakan Mudik Gratis

“Ada beberapa bank sytem pembayaran di ATM-nya terlalu berbelit-belit. Menu tampilannya ada sub-sub yang panjang, jadi akhirnya pelanggan jadi malas. Sementara dengan Bank BCA lebih simpel,” tukasnya.

(gra/beritasampit.co.id)