Razia Lapas Kelas III Sukamara Petugas Ditemukan Sajam

Razia : IST - Petugas saat melakukan razia disalah satu kamar yang dihuni warga binaan pemasyarakatan di Lapas Kelas III Sukamara.

SUKAMARA – Saat melakukan razia kamar atau blok hunian di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Sukamara pada Jumat (13/12/2019) malam ditemukan beberapa senjata tajam yang dilarang berada dilingkungan lapas.

Kalapas Kelas III Sukamara, Asmuri mengatakan bahwa pihaknya rutin melakukan razia ke kamar para warga binaan pemasyarakatan sebagai bentuk antisipasi peredaran narkoba, senjata tajam (Sajam) maupun barang-barang elektronik seperti handphone.

“Kita harapkan Lapas Kelas III Sukamara ini bebas dari narkoba dan senjata tajam, karena itu kami rutin menggelar razia setiap bulan,” kata Asmuri, Sabtu (14/12/2019).

BACA JUGA:   DLH Sukamara Terus Upayakan Tingkatkan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup 

Dalam razia tersebut petugas Lapas Kelas III Sukamara menemukan dan mengamankan barang-barang yang dilarang berada dilingkungan lapas seperti 2 patahan sikat gigi, 1 kikir, 3 silet, 2 pecahan kaca, 5 besi obat nyamuk, 6 binderclip, 4 paku, 1 gunting, 2 pinset, 1 cutter, 1 pisau modifikasi, dan 2 baterai jam.

Razia yang dilakukan oleh petugas Lapas Kelas III Sukamara itu dilaksanakan berdasarkan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan surat Nomor PAS-PK.02.10.011442 perihal Pencegahan dan Penindakan Terhadap Peredaran Gelap Narkoba di UPT Pemasyarakatan tanggal 12 Desember 2019.

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Terus Upaya Semua Desa Terjangkau Sinyal Telekomunikasi

“Bagi warga yang terbukti memiliki barang tersebut, akan mendapatkan teguran dan peringatan. Saya harapkan sekecil apapun tetap ditindak,” tukas Asmuri. (enn/beritasampit.co.id).