Asosiasi Pengusaha Sarang Walet Mudahkan Pemkab Sukamara Meningkatkan Pendapatan Daerah

Gedung Walet : ENN/BS - Beberapa daerah di Sukamara menjadi tempat berdirinya sarang burung walet.

SUKAMARA– Sekertaris Daerah (Sekda) Sukamara, Sutrisno sangat mengapresiasi dan mendukung terbentuknya Asosiasi Pengusaha Sarang Burung Walet di wilayah Bumi Gawi Barinjam.

Pasalnya dengan adanya asosiasi pengusaha sarang burung walet tersebut dapat menjadi wadah legal untuk mendukung dalam peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak.

Sutrisno mengatakan dalam upaya peningkatan pemasukan dari sektor pajak terutama sarang burung walet, adanya asosiasi pengusaha sarang burung walet itu akan memudahkan dalam pendataan.

BACA JUGA:   Pj Bupati Sukamara Sampaikan LKPJ Akhir Tahun Anggaran 2023 

“Asosiasi ini kita harapkan dapat menjadi sebuah wadah yang legal dan menjadi mitra kerja pemerintah daerah dalam bidang pajak daerah dan retribusi daerah,” kata Sutrisno, Senin (16/12/2019).

Menurutnya, keterlibatan instansi teknis dalam pengawasan dan pembinaan atas pemanfaatan serta pengelolaan sarang burung walet, dapat memaksimalkan dan dapat menjaga harga hasil panen yang sesuai dengan standar pasaran.

“Asosiasi ini juga sebagai ujung tombak dari para pengusaha sarang burung walet, yang harus lebih berperan aktif, dalam mensosialisasikan dan merangkul seluruh pengusaha sarang burung walet untuk tergabung kedalam keanggotaan asosiasi tersebut,” pinta Sutrisno.

BACA JUGA:   Ini Pesan Pj Bupati Sukamara Kepada 130 PPPK yang Baru Dilantik

Pemerintah Kabupaten Sukamara selama ini masih belum bisa memaksimalkan pemasukan daerah dari pajak walet yang merupakan pendapatan asli daerah.

“Dengan adanya asosiasi ini nantinya dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dari pajak daerah maupun Retribusi Izin Mendirikan Bangunan atau IMB,” tukas Sutrisno. (enn/beritasampit.co.id)