Mengejutkan, Ternyata 60 Persen Lebih Wilayah Kalteng Dikuasai Konsensi

Editor: Akhiruddin

PALANGKA RAYA – Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Kalimantan Tengah menyampaikan untuk menghindari kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) harus ada sebuah tindakan pencegahan yang dilakukan oleh pemerintah baik di tingkat kabupaten dan juga ditingkat Provinsi.

Hal ini disampaikan Janang Firman Staff Advokasi di Departemen Kajian, Advokasi, dan Kampanye WALHI Kalteng seusai mengikuti kegiatan audiensi bersama anggota DPRD Provinsi Kalteng dan Aliansi Bela Peladang Kalteng, Senin 16/12/ 2019.

Janang juga menyampaikan bahwa kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Kalteng terjadi di wilayah konsensi dan lahan gambut, tapi hari ini yang menjadi “tumbal” untuk bertanggungjawab atas semua hal yang terjadi adalah peladang dan masyarakat adat.

“Para peladang hari ini menjadi tumbal yang dipaksa untuk bertanggungjawab terkait kebakaran hutan dan lahan yang terjadi, sedangkan para peladang jelas membakar di tanah mineral bukan di lahan gambut, peladang kita ini tau mana lahan yang bisa dipakai atau tidak untuk berladang,” ujar Janang.

Janang juga menyampaikan seharusnya pemerintah segera mengevaluasi perizinan kepada perusahaan-perusahaan yang terbukti menyebabkan kebakaran di wilayah Kalteng.

Menurut data WALHI, 60 persen lebih wilayah Kalteng hari ini sudah di kuasai konsensi. Apalagi peladang banyak yang tidak bisa berladang lagi. Karena masyarakat tidak bisa mengklaim lahan mereka bahkan mungkin saja bisa menjual tanahnya dengan harga murah kepada perusahaan.

WALHI pun tegas meminta jangan ada ketimpangan dalam proses hukum yang ada di Indonesia khususnya kepada rakyat kecil. “Harus ada proses penyadaran yang dilakukan secara terbuka dan partisipatif kepada masyarakat untuk menjaga lahan gambut mereka,” tutup Janang.
(NA/ beritasampit.co.id)