PBS Harus Mampu Sejahterakan Masyarakat

KUALA KAPUAS – Ketua DPRD Kapuas Kabupaten Kapuas Ardiansah meminta perusahaan perkebunan yang berinvestasi di daerah setempat agar memperhatikan kewajiban perusahaan, diantaranya soal plasma dan CSR.

Hal ini diungkapkannya usai bebrapa waktu lalu ia bersama Komisi II DPRD Kapuas kunker ke sejumlah PBS di Kecamatan Mantangai dan Kecamatan Dadahup.

“Keberadaan investor itu jangan sampai malah menyengsarakan masyarakat apalagi pekerja, tetapi justru adanya PBS itu bisa mengangkat kesejahteraan para pekerja dan masyarakat disekitar kebun,” kata Ardiansah melalui via telepon seluler, Jumat (13/12/2019).

Lanjut politisi Partai Golkar ini, kunker yang dilakukan untuk melihat dan mempertanyakan masalah Amdal, konflik dampak sosial, PAD untuk Kapuas, CSR, luasan lahan sejak masa tanam perdana, dan pembangunan plasma.

Lebih lanjut, Ardiansah mengungkapkan bahwa seperti pada PT Global Agung Lestari terdapat 3.512 karyawan, yang diantaranya ada kendala perekaman NIK.

“Beberapa karyawan yang masih belum mutasi kependudukan dari daerah asal menjadi kendala dalam pelaksanaan BPJS tenaga kerja perusahaan. Nah ini harus jadi perhatian juga,” katanya.

(irfan/beritasampit.co.id)