Teras Narang Kunjungi PGIW Kalteng, Sampaikan Pentingnya Sertifikat

DIALOG. NA/BS - Teras Narang kunjungi PGIW Kalteng.

Editor : Maulana Kawit

PALANGKA RAYA – Ketua Komite I DPD RI Dr Agustin Teras Narang, melakukan kunjungan kerja (Reses) ke daerah pemilihan wilayah Kalimantan Tengah dalam rangka sosialisasi lembaga DPD RI, Produk yang dihasilkan dan penguatan lembaga DPD RI yang dilaksanakan di kantor Persatuan Gereja Indonesia Wilayah (PGIW) Kalteng, Senin 16 Desember 2019.

Dalam kesempatan yang dihadiri oleh perwakilan Gereja-Gereja se Kalteng ini Teras Narang menyampaikan pentingnya untuk memiliki sertifikat tanah sebagai bukti kepemilikan tanah tempat gereja berdiri.

BACA JUGA:   Simpan Tiga Paket Sabu, Pria di Palangka Raya Ditangkap Polisi 

Sebab persoalan di Kalimantan Tengah ada begitu banyak masalah yang terkait dengan pertanahan dan perkebunan.

Ia juga berharap saran dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya di DPD RI untuk menyelesaikan persoalan persoalan ini.

Teras Narang berharap ada sebuah kepastian hukum terkait dengan hak kepemilikan tanah Gereja-Gereja di wilayah Kalimantan Tengah.

“Problem Gereja Gereja yang saya temui adalah Gereja berada dan menguasai tanah tetapi ketika ditanya terkait dengan hak kepemilikan yang berupa sertifikat cenderung agak sulit untuk membuktikan nya,” beber Teras Narang.

BACA JUGA:   Dewan Minta PPPK Tingkatkan Kinerja dari Mutu Pendidikan dan Kesehatan di Katingan

Teras Narang pun menyampaikan komitmennya untuk membantu Gereja-Gereja mendapatkan sertifikat tanah. Sebagai sebuah bentuk komitmen dan loyalitas dalam menjalankan tugasnya sebagai pembawa aspirasi rakyat Kalteng ke tingkat nasional.

“Saya berharap dengan keberadaannya saya di lembaga DPD RI menjadi saluran bagi kepentingan masyarakat dalam persoalan kepemilikan pertanahan,” pungkasnya.

(NA/ beritasampit.co.id)