Editor: Maulana Kawit
PANGKALAN BUN – Kecelakaan Lalu Lintas kerap kali tidak bisa dihindari oleh siapapun, karena itu bagi para pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat diharapkan agar lebih berhati-berhati.
Kelelahan dan ketidak sabaran dalam berkendara adalah salah satu penyebab terjadinya kecelakaan.
Demikian diungkapan Kasatlantas AKP Marsono melalui Kepala Elvis Rahail Kanit Satlantas Polres Kotawaringin Barat. Selasa 17/12/ 2019
“Kami mendata jumlah kematian atau meninggal dunia memang ada peningkatan dari tahun 2018 yang hanya berjumlah 35 jiwa sedangkan di tahun 2019 ini terdapat 42 jiwa yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas,” bebernya.
Selain itu ia mengimbau kepada seluruh pengendara baik roda dua maupun roda empat jangan memaksakan membawa kendaraan bilamana sudah lelah atau mengantuk.
“Bersabar dalam berkendara dengan tidak ugal-ugalan mendahului kendaraan didepannya,” ucap Elvis Rahail.
Tercatat data kecelakaan lalu lintas sepanjang 2019 ini sebanyak 42 jiwa meninggal dunia dan 3 jiwa luka berat serta 87 jiwa luka ringan. Dan kerugian material yang diakibatkan kecelakaan lalu lintas sepanjang 2019 mencapai angka Rp 195.300.000.
(and/beritasampit.co.id)