Editor : Maulana Kawit
PANGKALAN BUN – Orangutan yang ditemukan dengan kondisi luka parah di perkebunan kelapa sawit Desa Sei Bedaun Kecamatan Kumai Senin (9/12/2019) Akhirnya, mati. meski sebelumya sempat 2 hari dirawat di Klinik OCCQ Pasir Panjang.
Menindaklanjuti kasus tersebut Polisi Sektor (Polsek) Kumai Polres Kotawaringin Barat (Kobar) akan segera mengusut kasus penganiayaan orangutan tersebut.
Kapolsek Kumai Iptu Ancas Apta Nirbaya ketika dikonfirmasi beritasampit melalui telephon selulernya Selasa (17/12/2019), pihaknya masih terus melakukan penyelidikan, diantaranya 6 saksi telah diperiksa.
“Sampai sekarang penyelidikan masih terus didalami, termasuk pemeriksaan terhadap 6 saksi, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini para pelakuknya bisa ditemukan siapa-siapa saja yang tega menganiayanya,” kata Ancas.
Terpisah, Kepala BKSDA SKW II Kalimantan Tengah, Dendi, di Pangkalan Bun saat dikonfirmasi Selasa (17/12/2019) membenarkan orangutan yang ditemukan luka parah setelah 2 hari dirawat di Klinik OCCQ mati.
“Saat ini Orangutan yang kami rawat sudah mati setelah dilakukan perawatan selama 2 hari berada di OCCQ Desa Pasir Panjang,” pungkas Dendi.
(Man/beritasampit).