Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Orangutan

Dokumentasi. BKSDA SKW II PBun

Editor : Maulana Kawit

PANGKALAN BUN – Orangutan yang ditemukan dengan kondisi luka parah di perkebunan kelapa sawit Desa Sei Bedaun Kecamatan Kumai Senin (9/12/2019) Akhirnya, mati. meski sebelumya sempat 2 hari dirawat di Klinik OCCQ Pasir Panjang.

Menindaklanjuti kasus tersebut Polisi Sektor (Polsek) Kumai Polres Kotawaringin Barat (Kobar) akan segera mengusut kasus penganiayaan orangutan tersebut.

BACA JUGA:   Pelaku UMKM Alun-Alun Istana Kuning Penuh Ceria Bagikan Takjil Ramadan

Kapolsek Kumai Iptu Ancas Apta Nirbaya ketika dikonfirmasi beritasampit melalui telephon selulernya Selasa (17/12/2019), pihaknya masih terus melakukan penyelidikan, diantaranya 6 saksi telah diperiksa.

“Sampai sekarang penyelidikan masih terus didalami, termasuk pemeriksaan terhadap 6 saksi, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini para pelakuknya bisa ditemukan siapa-siapa saja yang tega menganiayanya,” kata Ancas.

Terpisah, Kepala BKSDA SKW II Kalimantan Tengah, Dendi, di Pangkalan Bun saat dikonfirmasi Selasa (17/12/2019) membenarkan orangutan yang ditemukan luka parah setelah 2 hari dirawat di Klinik OCCQ mati.

BACA JUGA:   Bakti Sosial Ramadan 1445 H, Ketua YKB Daerah Polda Kalteng Kunjungi  SLBN 2 Pangkalan Bun

“Saat ini Orangutan yang kami rawat sudah mati setelah dilakukan perawatan selama 2 hari berada di OCCQ Desa Pasir Panjang,” pungkas Dendi.

(Man/beritasampit).