Polres Kotim Tangkap Komplotan Pembuatan Uang Palsu, Begini Modusnya..!

TUNJUK : IM/BS - Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel (tengah), Kabag Ops Kompol Abdul Aziz (kanan), serta Kapolsek KPM Iptu Ratno (kiri) saat menunjukan barang bukti berupa uang palsu pecahan Rp 100 ribu yang disita dari para tersangka.

Editor : Maulana Kawit

SAMPIT – Komplotan pembuat dan pengedar uang palsu di Sampit, diringkus jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), dan Polsek Kawasan Pelabuhan Mentaya (KPM) Polres Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

“Ada tiga orang tersangka yang diamankan, karena membuat dan mengedarkan uang palsu,” kata Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel saat press release Rabu, 18/12/2019.

Kawanan pembuat dan pengedar uang tersebut diantaranya Siswanto alias Aziz (38), M Hermansyah alias Herman (38), dan Dedi Catur Cahyadi alias Dedi (43).

Ketiga orang tersangka ini diamankan di tempat yang berbeda. Sementara diketahui tugas pembuatan uang palsu dilakukan oleh Herman yang tinggal di Desa Bapeang.

BACA JUGA:   Sejumlah Pohon Bertumbangan di Sampit Saat Diguyur Hujan Jumat Pagi

Awal mula terungkapnya kasus ini berawal dari seorang pria bernama Yupi yang merupakan warga Kabupaten Katingan. Diketahui saat itu dirinya berniat untuk menagih utang kepada 2 orang narapidana narkotika di Lapas Klas III Kasongan. Keduanya masing-masing memiliki utang Rp 10 juta.

Kedua narapidana tersebut saat di tagih oleh Yupi, meminta Yupi agar bisa mengambil uang ke Aziz yang tinggal di Sampit. Yupi kemudian langsung berangkat dan uang dari Aziz pun diterimanya.

Setelah berhasil bertransaksi mengambil uang sebesar Rp 20 juta pecahan uang 100 ribu, ia pun langsung menaiki ojek untuk menuju kantor travel yang akan ia pakai untuk kembali ke Katingan.

BACA JUGA:   Kelompok Tani di Cempaga Tegas Meminta PT BSP Segera Selesaikan Ganti Rugi Lahan yang Belum Dibayar

Namun pada saat menyerahkan uang untuk membayar, tukang ojek merasa ada kejanggalan dari uang pecahan Rp100 ribu yang ia terima. Mereka menyadari ternyata uang tersebut uang palsu.

Sadar uang yang ia pegang merupakan uang palsu, Yupi didampingi tukang ojek langsung melaporkan temuan mereka ke Polsek KPM.

”Setelah ada laporan, akhirnya dilanjutkan ke pengembangan. Dan akhirnya kawanan pembuat dan pengedar uang palsu dapat diringkus,” terang Kapolres Kotim.

(im/beritasampit.co.id).