Potensi Pajak Walet di Sukamara Capai Rp 700 Juta

Gedung Walet : ENN/BS - Beberapa daerah di Sukamara menjadi tempat berdirinya sarang burung walet.

SUKAMARA – Potensi pajak dari usaha sarang burung walet di Kabupaten Sukamara mencapai Rp 700 juta. Hal itu diungkapkan oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Sukamara, Sutrisno yang mengatakan bahwa jumlah gedung walet yang tersebar di Bumi Gawi Barinjam sebenarnya mencapai ribuan.

Besarnya potensi tersebut terus diupayakan oleh Pemkab Sukamara agar para pengusaha walet mau menjalankan kewajibannya pada daerah yaitu membayar pajak.

“Kontribusi ke daerah selama ini sudah ada hanya Rp 50 juta, potensinya sangat besar ada sekitar Rp 700 juta lebih ya,” kata Sutrisno, Rabu (18/12/2019).

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Ikuti Apel Siaga Pengamanan Pasokan dan Harga Pangan 

Menurut Sutrisno, Data yang dimiliki Pemkab Sukamara hanya ada sekitar 800 gedung walet yang berdiri di Bumi Gawi Barinjam, namun ternyata jumlah tersebut tidak sesuai dengan kondisi sesungguhnya di lapangan yang mencapai ribuan gedung walet.

“Data di kita itu ada 800 lebih gedung walet, tapi kenyataan di lapangan sampai 1.900 lebih gedung walet,” terang Sutrisno.

BACA JUGA:   Pentingnya Membudayakan Masyarakat Kelola Sampah Secara Produktif

Salah satu upaya Pemkab Sukamara untuk mengoptimalkan kontribusi dari pengusaha sarang burung walet adalah dengan membentuk asosiasi sehingga para pengusaha dapat menjadi anggota yang nantinya akan mudah didata dan dikoordinir.

“Salah satunya dengan adanya asosiasi pengusaha sarang burung walet ini, yang nanti kita manfaatkan untuk mendata anggotanya,” tukas Sutrisno. (enn/beritsampit.co.id)