Ketua Dewas KPK Ternyata Mantan Kajari Pangkalan Bun, Ini Profilnya?

FOTO DOKUMEN KOMPAS.com: Presiden Joko Widodo melantik Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi 2019-2023. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019)

JAKARTA-Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memilih dan melantik lima tokoh menjadi Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023.

Kelima Dewas KPK itu yakni, Tumpak Hatorangan Panggabean (mantan pimpinan KPK), Harjono (Ketua DKPP), Albertina Ho (hakim), Artidjo Alkostar (mantan hakim agung) dan Syamsudin Haris (peneliti LIPI).

Sebagai Ketua Dewas KPK dijabat oleh Tumpak Hatorangan Panggabean Keppres Jokowi yang dibacakan saat pengucapan sumpah Dewan Pengawas KPK, Jumat (20/12/2019).

“Tumpak Hatorangan Panggabean sebagai ketua merangkap anggota,” demikain bunyi petikan Keppres tersebut.

Di komisi antirasuah Tumpak bukan orang baru. Pria kelahiran Sanggau, Kalimantan Barat, 29 Juli 1943 ini merupakan mantan pimpinan KPK Jilid I periode 2003-2007.

Setelah menamatkan kuliahnya di
bidang hukum pada Universitas Tanjungpura Pontianak. Tumpak berkarier di Kejaksaan Agung pada 1973.

Karirnya di Kejaksaan dimulai dari Kajari Pangkalan Bun pada 1991-1993, Asintel Kejati Sulteng pada 1993-1994 hingga Sesjampidsus pada 2001-2003. Dia kemudian diusulkan Jaksa Agung RI untuk bertugas di KPK pada 2003-2007.

(gra/beritasampit.co.id)