Mantan Kades Terlibat Dalam Kasus Perampokan Ratusan Juta di Sukamara

Barbuk : ENN/BS - Kapolres Sukamara AKBP Sulistiyono saat menunjukkan barang bukti berupa uang tunai ratusan juta hasil perampokan.

SUKAMARA – Kasus perampokan ratusan juta di Desa Sekuningan Baru, Kecamatan Balai Riam, Kabupaten Sukamara Kalimantan Tengah ternyata melibatkan mantan kades setempat.

Hal itu diungkap Kapolres Sukamara AKBP Sulistiyono saat press release kasus perampokan sebuah toko sembako pada Senin 16 Desember 2019 sekira pukul 03.00 WIB yang dilakukan oleh empat tersangka yaitu Suhari (41 tahun), Aksen alias Andre (42 tahun) Buriyono alias Puri (42 tahun) dan Irul Anam (37 tahun).

TS mantan Kades Sekuningan Baru dua periode itu ikut terlibat membantu para tersangka melarikan diri dengan cara ikut mengantar dengan mobil pribadi miliknya ke Pangkalan Bun.

“Ibu TS ini di telepon oleh tersangka Puri yang mengatakan telah melakukan perampokan dan minta dijemput dan diantar ke Pangkalan Bun,” kata Kapolres Sukamara AKBP Sulistiyono, Jumat (20/12/2019).

TS yang mengetahui para tersangka telah melakukan perampokan langsung meminta suaminya untuk menjemput dan mengantar para tersangka ke Pangkalan Bun.

Pada pukul 04.30 suami TS menjemput para tersangka bersama dengan TS dan mengantar ke Pangkalan Bun membeli tiket pesawat dan kapal laut menggunakan uang dari hasil merampok.

“Jadi Ibu TS ini meminta suaminya membawa mobil pribadi menjemput dan mengantar para tersangka ke Pangkalan Bun dan mendapat upah sewa mobil sebesar Rp 1 juta, sementara sang suami tidak mengetahui kalau empat orang ini telah melakukan perampokan,” terang Sulistiyono.

Kapolres Sukamara AKBP Sulistiyono saat press release menerangkan terungkapnya kasus perampokan itu setelah tim gabungan dari Polres Sukamara bersama dengan Polsek Balai Riam serta Buser Polres Pangkalan Bun berhasil meringkus menangkap kempat pelaku di bandara dan pelabuhan saat akan melarikan diri.

“Kejadiannya pada Senin 16 Desember 2019 sekitar pukul 03.00 WIB para pelaku yang sudah berada dirumah korban sambil menunggu korban tidur dan langsung melakukan aksinya merampok korban dan berhasil membawa kabur uang tunai seberar Rp 200 juta,” kata Sulistiyono, Jumat (20/12/2019).

Sulistiyono menjelaskan bahwa kawanan rampok sebelum melancarkan aksinya mereka mengintai ruko yang menjadi sasarannya dengan membeli rokok sebanyak dua kali.

“Mereka ini mengintai ruko calon korbannya, dan keempat pelaku merancanakan perampokan dari pagi, dan mulai mendekati lokasi dengan bersembunyi didekat tembok belakang rumah korban pada pukul 22.00 WIB,” jelas Sulistiyono.

“Uang yang diambil sekitar Rp 200 juta lebih, setelah itu mereka langsung lari kedalam perkebunan kalapa sawit dan membagi uangnya. Kemudian mereka pergi ke Pangkalan Bun pada pukul 04.30 Wib,” kata Sulistoyono.

Korban langsung melapor ke Polsek Balai Riam yang kemudian langsung melakukan koordinasi ke Polres Sukamara untuk melakukan pengembangan dan pengejaran.

“Kita juga meminta tolong kepada Buser Pangkalan Bun, dan alhamdulillah setelah melakukan pergerakan, tersangka yang akan melarikan diri ke Surabaya melalui bandara dan pelabuhan di Kumai bisa dilakukan penangkapan,” tukas Sulistoyono. (enn/beritasampit.co.id)