Bupati Lantik Puluhan Panwaslihcam di Gunung Mas

DILANTIK : Puluhan Panwaslihcam Kabupaten Gunung Mas ketika diambil sumpah janjinya di Aula BP3D setempat, Minggu (22/12/2019).

KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong hadiri pelantikan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwaslihcam) se Kabupaten Gunung Mas di Aula BP3D setempat, Minggu (22/12/2019).

Dalam sambutannya, Jaya mengatakan bahwa seluruh Panwaslihcam yang baru saja dilantik harus bekerja serta menjaga profesionalitas dan integritas selama menjalankan tugas pengawasan.

“Dalam rangka turut serta menyukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah yang akan dilakukan tahun 2020, maka kita harus penuhi Legal Standing saudara-saudara sebagai Panwaslihcam,” pintanya.

Seiring dengan tuntutan, maka peran pengawas pemilu memang harus dipertajam. Dirinya menambahkan, keluarga besar Bawaslu juga musti menjaga integritas dengan sebaik-baiknya, khususnya saat Pilkada Gubernur dan Wagub mendatang. Sehingga aturan yang jalankan dapat terlaksana dengan demokratis.

BACA JUGA:   Polres Gunung Mas Kembali Bagikan Takjil Kepada Masyarakat

“Saya mengajak segenap Panwaslihcam agar bersama-sama menjunjung tinggi asas demokrasi, jujur, adil, bebas dan rahasia,” tegasnya.

Dirinya juga menambahkan, Panwaslihcam merupakan ujung tombak pengawasan yang ada di kecamatan. Dalam bekerja, Panwaslihcam harus memiliki kemampuan dalam menjalankan amanah, semangat pengawas yang tercantum dalam Solidaritas, Integritas, Mentalitas dan Propesionalitas.

Ketua Bawaslu Gunung Mas, Walman Tristianto menambahkan bahwa proses rekrutmen yang dilakukan untuk Panwaslihcam sudah sesuai dengan aturan Bawaslu yang berpedoman dengan pembentukan Panwas Kecamatan. Salah satu elemen penting, yaitu menghasilkan SDM yang siap mendedikasikan seluruh kemampuan dan kapasitasnya.

BACA JUGA:   Pelantikan Pengurus DPD KNPI Gunung Mas: Wadah Ide Kreatif Anak Muda untuk Kemajuan Daerah

“Banyak parameter yang ditetapkan dalam proses pembentukan tersebut, selain integritas dan kredibilitas, pengetahuan dan kemampuan seseorang juga harus sangat baik, seperti kemampuan menggunakan teknologi komputer,” terangnya.

Walman mengingatkan, seluruh Panwaslihcam dapat menggunakan kewenangan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga bukan hanya Panwascam yang dapat memenuhi harapan Bawaslu kabupaten atau provinsi, namun juga harapan publik yang sesuai dengan kualifikais yang ditentukan sebelumnya.

“Tantangan dalam penyelenggaraan dalam bentangan sejarah, bila dibandingkan dengan penyelenggaraan pemilu sangat berbeda. Maka dibutuhkan Panwascam yang memiliki kualitas, kredibilitas dan integritas, sehingga pelaksanaan pemilihan dapat berjalan dengan sebaik-baiknya,” tutup Walman. (agg/hms)