Kejari Sukamara Sabet Dua Penghargaan Sekaligus

Raih Penghargaan : IST - Kepala Kejari Sukamara, Fajar Sukristyawan (Kiri) saat menerima penghargaan pertama dalam lomba Kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)  di wilayah Kejaksaan Tinggi (Kejati)  Kalimantan Tengah.

SUKAMARA – Kepala Kejaksaan Negeri Sukamara, Fajar Sukristyawan mengatakan bahwa pihaknya berhasil menyabet dua penghargaan sekaligus dalam Rapat Kerja Kejaksaan 2019, yang digelar oleh Kejati Kalteng, di Palangka Raya.

“Penghargaan yang berhasil diraih oleh Kejari Sukamara itu Juara 1 dalam kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara atau Datum dan satu lagi juara 3 kinerja bidang Pidana Umum atau Pidum,” kata Fajar Sukristyawan disela-sela kegiatannya, Minggu (22/12/2019).

Fajar menerangkan bahwa penghargaan tersebut berhasil diraih karena kinerja Jajaran Kejari Sukamara salah satunya bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang telah berhasil menagih Tunggakan BPJS Kesehatan sejumlah Rp 101 Juta dari 31 Badan Usaha.

BACA JUGA:   Pemkab Sukamara Gelar Safari Ramadan Pertama di Desa Pangkalan Muntai

“Bidang Datun juga telah melakukan penandatangan kesepakatan atau MoU sebanyak tiga kali serta mendapat Surat Kuasa Khusus (SKK) sebanyak 3 kali dan dua kali melakukan litigasi serta satu kali non litigasi,” jelas Fajar.

Kejaksaan Negeri Sukamara juga banyak melakukan pelayanan hukum, penyelamatan aset negara sebesar Rp 5,5 miliar dan pemulihan aset senilai Rp 101 juta.

BACA JUGA:   Petahana Banyak yang Tumbang, Berikut Nama-nama Caleg yang Berhasil Dapatkan Kursi DPRD Kalteng

Selain prestasi dibidang Datun Kejari Sukamara juga meraih prestasi Juara III bidang Pidana Umum (Pidum) karena kinerja manajemen dalam pengelolaan pelaporan dan tata kelola administrasi yang baik dan memuaskan.

“Kami akan terus meningkatkan pelayanan karena kami tidak akan berhenti sampai disini setelah menerima penghargaan ini, terus melakukan yang terbaik bagi institusi dan masyarakat,” tukas Fajar. (enn/beritasampit.co.id)