57 Desa di Barsel BAB Sembarangan, Pemkab Deklarasikan BASNO

PENGHARGAAN - Wabup Barsel Satya Titiek Atyani Djoedir yang didampingi Pj. Setda Barsel Syahrani dan Wakil Ketua DPRD Barsel Moch Yusuf Kalem saat menyerahkan piagam penghargaan kepada salah satu desa.

BUNTOK-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel), deklarasikan gerakan stop Buang Air Besar Sembarangan Nol (BASNO), Senin, (23/12/2019) bertempat di Desa Palu Rejo Kecamatan Dusun Selatan (Dusel).

Ketua Pokja AMPL Kabupaten Barsel Syahrani kepada beritasampit.co.id usai kegiatan tersebut mengatakan, sejak tahun 2015 Kabupaten Barsel telah menerapkan Sanistasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dengan utamanya pilar 1 stop Buang Air Besar Sembarangn (BABS).

Hal tersebut berdasarkan, Peraturan Bupati (Perbup) Barsel Nomor 9 Tahun 2015 tentang Gerakan Stop Buang Air Besar Sembarangan nol.

Dikatakannya, tujuan dari BASNO ini adalah agar terwujudnya masyarakat Kabupaten Barsel yang terakses air bersih dan membiasakan buang air besar di jamban yang sehat. “Jadi, kita menginginkan Kabupaten Barsel bebas terakses air bersih dan buang air besar di jamban yang sehat,” katanya.

Menurut Pj. Sekretaris Daerah (Setda) Barsel ini, Perbup BASNO merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel dalam upaya mendukung Iniversal Access 100-0-100. Sekaligus, merupakan bagian pelaksanaan program percepatan pembangunan sanitasi pemukiman.

BACA JUGA:   Rayakan Kemenangan, Tim Paslon Prabowo-Gibran Kabupaten Lamandau Gelar Syukuran 

Bahkan, dari 93 Desa dan Kelurahan yang ada di Kabupaten Barsel 36 Desa di antaranya sudah BASNO sehingga Kabupaten yang bertajuk Dahanai Dahanai Tuntung Tulus ini masuk lima besar, sebagai Kabupaten penyumbang dana BASNO atau ODF di Provinsi Kalteng.

“Dalam program ini, kita juga melibatkan sejumlah SOPD diantaranya Dinkes dan DPUPR dan pihak Perbankan setempat,”bujarnya.

Selain deklarasi BASNO Kabupaten Barsel lanjut Syahrani, juga telah meresmikan sejumlah sarana prasarana air minum program Penyedian Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) III.

Dimana Kabupaten Barsel, mengikuti program Pamsimas ini sejak tahun 2016-2017 lalu dan ada 13 Desa yang telah melaksanakan kegiatan ini. “Pada tahun 2018, ada 15 Desa yang juga telah melaksanakan kegiatan fisik program Pamsimas ini,”jelasnya.

BACA JUGA:   Alian Masyarakat Kalteng Desak Kapolri Evaluasi Polda Kalteng

Ditambahkannya, untuk tahun 2019 ini ada 13 Desa yang mengikuti program Pamsimas III sedangkan untuk tahun 2020 mendatang sebanyak 26 Desa calon Desa sasaran yang telah direncanakan sebagai calon Desa Pamsimas.

“Sementara ini kita, melaksanakan deklarasi BASNO di 7 Desa yang ada di Kabupaten Barsel sekaligus peresmian Sarpas Air Minum bagi 13 Desa program Pamsimas III,”ungkap Syahrani.

Senada Wakil Bupati Barsel Satya Titiek Atyani Djoedir mengatakan, program Pamsimas merupakan program nasional dalam penyedian air minum dan sanitasi berbasis masyarakat.

Dimana untuk, pelaksanaannya didukung oleh pendanaan dari pemerintah pusat, daerah serta kontibusi dari masyarakat. “Diharapkan, melalui program ini bisa tercapai akses yang aman terhadap air minum dan sanitasi yang layak bagi masyarakat Kabupaten Barsel,” tukas Aty Djoedir. (ded)