Pengusaha Jasa Penyeberangan Diminta Perhatikan Kapasitas Angkut

FOTO : Kapolres Gunung Mas, AKBP Rudi Asriman, S.IK.

KUALA KURUN – Kapolres Gunung Mas, AKBP Rudi Asriman mengimbau, para pengusaha jasa angkutan kapal penyeberangan di wilayah hukumnya tidak bersikap aji mumpung saat momen Hari Raya Natal dan tahun baru 2020 mendatang.

“Jangan sampai karena banyak antrian, lalu pengusaha kapal penyeberangan mengangkut penumpang maupun kendaraan melebihi kapasitas muatan,” tegasnya, Senin (23/12/2019).

Pasalnya, ujar Kapolres, mobilitas kendaraan masyarakat di daerahnya diprediksi bakal meningkat drastis beberapa hari menjelang, saat dan sesudah kedua momen libur tersebut.

BACA JUGA:   Macan Gunung Mas Bukber Bersama Masyarakat

“Setiap pengusaha jasa penyeberangan diminta menyediakan fasilitas angkutan yang laik dan penumpangnya direkomendasikan wajib menggunakan jaket pelampung selama menyeberang,” imbaunya.

Sebagai bentuk dukungan, Polres Gunung Mas telah menyiapkan beberapa pos di tempat strategis guna kenyamanan dan kelancaran masyarakat ketika mudik Natal dan tahun baru 2020.

“Kami juga menyediakan pos pelayanan di depan pos Lantas wilayah Sepang. Layanan yang dapat dimanfaatkan, seperti tempat peristirahatan bagi pemudik, fasilitas dan perlengkapan P3K, MCK hingga jasa tambal ban kendaraan. Jadi pos tersebut terbuka bagi semua masyarakat dan layanan dijamin gratis,” pungkasnya. (adn/beritasampit.co.id)

BACA JUGA:   Kapolsek Kahut Berikan Bantuan Sosial untuk Korban Kebakaran