SUKAMARA – Polres Sukamara melalui Satuan Lalu Lintas (SatLantas) melaksanakan pengecekan kelayakan kendaraan bermotor (Ranmor) angkutan jalan dan umum di pelabuhan Tangsi Sukamara, Kamis (26/12/2019).
Kasat Lantas Polres Sukamara, Iptu M. Romadhon mengatakan bahwa pengecekan kendaraan bermotor dilakukan untuk menghindari kecelakaan lalu lintas saat natal 2019 dan tahun baru 2020, khususnya terhadap para sopir angkutan umum dianataranya sopir taksi dan ojek.
“Kami melakukan pemeriksaan pemeriksaan teknis kendaraan, administrasi pengemudi dan kelayakan kendaraan tujuannya untuk meminimalisir laka lantas yang cinderung meningkat saat musim libur natal dan tahun baru,” kata Romadhon.
Romdhon menerangkan dari hasil pemeriksaan terhadap puluhan kendaraan taksi didapatkan seluruh kendaraan dalam kondisi laik jalan.
“Rata-rata setelah kita lakukan pengecekan kelayakannya semua dalan keadaan baik dan laik untuk dioperasikan,” terang Romadhon. (enn/beritasampit.co.id)