Imbauan Ketua DPRD Palangka: ASN Pemkot Jangan Tambah Cuti !

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto

PALANGKA RAYA-Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto mengimbau kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Palangka Raya agar tidak menambah libur
usai cuti bersama tahun baru 2020 dengan tanpa alasan yang jelas.

Menurut Sigit, apabila menambah cuti, ASN yang bersinggungan langsung dengan masyarakat dikhawatirkan akan mengganggu jalannya pelayanan yang dilakukan pemerintah kepada masyarakat.

“Seperti Dukcapil, Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu pintu. Terkecuali dengan alasan yang benar seperti karena sakit atau halangan yang tak bisa ditinggalkan,” kata Sigit, Kamis (26/12/2019).

Politisi PDI Perjuangan itu beralasan, imbauan agar ASN tidak menambah cuti bersama tahun baru, lantaran ASN juga mendapat cuti bersama Natal dan ditambah dua hari libur kerja.

“Manfaatkan waktu libur yang ada dengan baik. Jangan sampai karena cuti pelayanan masyarakat jadi terganggu,” pinta Sigit.

(gra/beritasampit.co.id)