Tahun 2019 Kasus Narkotika dan Pembunuhan di Jakarta Mengalami Penurunan

Jumpa Pers akhir tahun 2019, Jumat, (27/12/2019). Dok: beritasampit.co.id/Adista Pattisahusiwa

JAKARTA— DKI Jakarta sebagai ibu kota negara tidak terlepas dari kejahatan dalam kategori trans nasional crime seperti penyelundupan obat-obatan ilegal (narkoba), terorisme, kejahatan internet (cyber crime), perampokan, kejahatan ekonomi internasional, penyelundupan senjata api, pencucian uang, kejahatan perdagangan wanita dan anak.

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Gatot Eddy Pramono saat jumpa pers akhir tahun di Mapolda, Jumat, (27/12/2019), mengatakan bahwa pada tahun 2019 tercatat beberapa kejahatan konvensional berskala kecil yang sangat meresahkan masyarakat.

BACA JUGA:   Mukhtarudin: Pelaku Industri Manufaktur Harus Siap Hadapi Revolusi Industri 4.0

“Kejahatan itu seperti premanisme, perjudian, narkotika dan pembunuhan,” kata Gatot.

Menurut Gatot, ada dua kasus yang menonjol yakni kasus narkotika dan pembunuhan. Namun jika dibandingkan tahun 2018 kasus-kasus tersebut mengalami penurunan, dimana jumlah kasus narkoba dari 5.844 kasus turun menjadi 5.231 di tahun 2019. Sementara kasus pembunuhan dari 53 kasus pada 2018 turun jadi 51 kasus di tahun 2019.

“Kasus menonjol itu menurun, karena Polda Metro selalu melakukan upaya secara preemtif, preventif dan represif,” tuturnya.

BACA JUGA:   Komisi II DPR: Insha Allah Hak Angket Tak Akan Terwujud

Kegiatan rutin yang dilakukan kepolisian itu guna untuk meminimalisasi dan menekan terjadinya kriminalitas, baik dengan melakukan operasi rutin maupun operasi khusus di wilayah hukum Polda Metro.

“Kami terus melaksanakan patroli berskala besar dalam pengamanan objek vital dan juga operasi cipta kondusif oleh gabungan Polres dan Polsek se-DKI Jakarta,” pungkas Gatot Eddy Pramono.

(dis/beritasampit.co.id)